Terbuka Untuk Umum, Sidang Banding Nadiem Digelar 5 Agustus 2026

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadwalkan sidang perdana banding yang dilayangkan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 5 Agustus 2026.

Sidang banding tersebut rencananya akan terbuka untuk umum sehingga masyarakat dapat mencermati setiap proses di persidangan.

"Rencana sidang pertama Rabu, 5 Agustus 2026," ujar Humas PT DKI Jakarta Catur Iriantoro saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (15/7/2026).

Sidang ini juga akan diperiksa dan diadili Ketua Majelis Hakim Subachran Hardi Mulyana dengan Hakim Anggota Catur Iriantoro dan Hotma Maya Marbun.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Nadiem pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Nadiem dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar," ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Selain pidana penjara, Nadiem juga turut dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp809,5 miliar. Jika tidak dibayarkan diganti dengan lima tahun kurungan.

Diketahui, vonis terhadap Nadiem ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Dimana Jaksa menuntut 18 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp5,6 triliun.

Jaksa menyebut bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan, Nadiem terbukti merugikan keuangan negara di kasus tersebut. (aha/nsi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Truk Muatan Kayu Terguling di Bojongsari, Lalu Lintas Sempat Padat
• 3 jam laludetik.com
thumb
Deretan Fakta Semifinal Piala Dunia 2026, Argentina Satu-satunya yang Belum Ketemu Tim Ranking Atas FIFA
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Jegal Prancis dan Lolos ke Final
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Daftar Akun yang Dilaporkan Sarwendah Termasuk Betrand Peto? Kuasa Hukum Akhirnya Blak-blakan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Bank Mandiri Dorong Produk UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.