Jalur Pendakian Gunung Semeru Tidak Layak Diusulkan Ditutup

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MALANG—Jalur pendakian Gunung Semeru yang dinilai tidak layak didukung untuk ditutup untuk pendakian serta untuk menjamin keberlangsungan konservasi di kawasan tersebut.

Demikian salah satu butir Keputusan Rapat Koordinasi Pencegahan Pendakian Ilegal Gunung Semeru yang diselenggarakan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru  di Aula Kantor Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang dihadiri Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Kepolisian Resor Malang dan Polsek Ampelgading, Koramil Ampelgading, Pemerintah Kecamatan Ampelgading dan Poncokusumo, Pemerintah Desa Taman Satriyan, Taman Sari, Argoyuwono, Mulyoasri dan Poncokusumo.

Juga,  Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (PVMBG),  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang (BPBD), Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST), Sahabat Volunter Semeru (SAVER), Gimbal Alas, serta unsur masyarakat lainnya itu juga menolak segala bentuk aktivitas pendakian ilegal.

Rapat juga memutuskan, tidak memberikan bantuan, fasilitas, maupun pendampingan kepada kegiatan pendakian ilegal. Bersama-sama meningkatkan pengawasan dan patroli terpadu pada jalur-jalur yang biasanya digunakan sebagai akses pendakian ilegal.

Mengembangkan sistem komunikasi terpadu antar instansi dalam rangka pencegahan dan penanganan pendakian ilegal.

Baca Juga

  • Hari Raya Karo 2026, Kegiatan Pendakian Gunung Semeru Ditutup 7-18 Agustus
  • Kasus Pendakian Ilegal Semeru, 3 Orang Lagi Berhasil Diamankan
  • BB TNBTS Amankan 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, 4 Orang Masih dalam Pencarian

Meningkatkan pertukaran informasi dan pelaporan cepat apabila ditemukan indikasi pendakian ilegal.

Mendorong peran aktif masyarakat dalam edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya pendakian ilegal. Melaksanakan koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan.

Menindaklanjuti hasil rapat ini melalui pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif.

“Kesepakatan bersama ini dibuat sebagai bentuk komitmen seluruh peserta dalam upaya pencegahan pendakian ilegal Gunung Semeru,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siswa Ledakkan Bom di MAN 3 Padang Pindah Sekolah, Kemenag Jamin Hak Pendidikan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
HUT ke-15, Garda Pemuda NasDem Sumut Gelar Fun Walk dan Donor Darah
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mahasiswa Unhas Gelar Seminar Program Kerja KKN Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 di Desa Tompo Bulu
• 13 jam laluterkini.id
thumb
ESI Proyeksikan Limbah HPAL RI Capai 1,4 Miliar Ton di 2035
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menko Zulhas Serahkan Penghargaan Pelabuhan Terbaik Nasional kepada Petrokimia Gresik
• 3 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.