Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski Febrie Adriansyah tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidikan terus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 saksi dalam perkara tersebut.
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan Anang saat merespons pertanyaan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi MBG, di tengah mencuatnya dugaan perkara korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjadi tersangka.
"Penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2026).
"Pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup banyak sudah lebih dari 50 orang," sambungnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah penyidik menetapkan satu tersangka lagi.




