Kejagung Pastikan Usut Kasus MBG Meski Febrie Jadi Tersangka Korupsi

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski Febrie Adriansyah tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidikan terus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 saksi dalam perkara tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Rekam Jejak Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Pernyataan itu disampaikan Anang saat merespons pertanyaan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi MBG, di tengah mencuatnya dugaan perkara korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjadi tersangka.

"Penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2026).

"Pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup banyak sudah lebih dari 50 orang," sambungnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah penyidik menetapkan satu tersangka lagi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
WIKA Bangun Central Medical Unit RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan Nasional
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Sahabat Beberkan Kondisi Terbaru Nikita Mirzani Selama Ditahan, Penampilannya Jadi Sorotan
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Pengakuan Pelajar Perakit Bom MAN 3 Padang, Tiru Aksi di SMA Jakarta
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Kesamaan Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang dan SMA 72 Jakarta
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Kuota Bedah Rumah di Riau Bertambah Menjadi 5.000 Unit pada 2026, Pemprov Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.