Pantau - Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) melaporkan korban jiwa akibat serangan terhadap dua kapal tanker minyak milik Uni Emirat Arab (UEA) di Selat Hormuz bertambah menjadi dua orang, sementara 14 pelaut lainnya mengalami luka-luka.
IMO Ungkap Korban dan Dampak SeranganIMO menyatakan dua pelaut tewas dan tiga lainnya terluka di kapal tanker Al Bahyah, sedangkan 11 pelaut di kapal tanker MOMBASA B mengalami luka-luka.
IMO juga menyebut seluruh awak kapal MOMBASA B telah meninggalkan kapal setelah insiden yang terjadi sekitar 13 mil laut di lepas pantai Oman.
ADNOC Logistics & Services, divisi pelayaran Abu Dhabi National Oil Company, sebelumnya menyampaikan bahwa dua kapal tanker minyak mentah yang dioperasikan perusahaan tersebut dihantam proyektil saat melintasi Selat Hormuz.
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengonfirmasi dua kapal tanker tersebut diserang setelah disebut mengabaikan peringatan berulang kali.
Seorang juru bicara IMO mengatakan, "Kami sangat prihatin atas serangan terbaru terhadap pelayaran di dan sekitar Selat Hormuz yang dilaporkan sejak semalam, yang telah menewaskan setidaknya dua pelaut serta melukai beberapa lainnya," ungkapnya kepada Xinhua.
Juru bicara itu menambahkan, "IMO mengutuk keras serangan-serangan itu. Siklus eskalasi harus dihentikan. Tindakan-tindakan ini membawa dampak dan konsekuensi kemanusiaan sangat besar yang akan dirasakan seluruh kawasan tersebut, bahkan hingga jauh melampaui batas wilayahnya," ujarnya.
IMO Serukan Penahanan Diri di Tengah Meningkatnya KonflikIMO menyerukan seluruh pihak agar menahan diri, menghindari eskalasi lebih lanjut, dan kembali menempuh dialog demi melindungi keselamatan pelaut serta menjaga kebebasan navigasi.
Berdasarkan data IMO, sebanyak 56 serangan terhadap kapal telah dikonfirmasi terjadi di dan sekitar Selat Hormuz sejak konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran pecah pada akhir Februari, yang mengakibatkan 17 pelaut meninggal dunia.
Serangan udara terbaru AS dan aksi balasan Iran kembali memicu konflik terbuka antara Washington dan Teheran, kurang dari sebulan setelah penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang bertujuan mengakhiri perang.




