Kejagung Ungkap 9 Nama Penyidik Khusus Kasus Febrie Adriansyah, Diisi Eks KPK dan Jaksa Senior

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap 9 nama tim penyidik khusus yang dibentuk untuk menangani perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah setelah penanganan kasus tersebut dialihkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, tim tersebut beranggotakan jaksa-jaksa senior yang sebagian besar merupakan alumni penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagian besar (eks) penyidik KPK, yang lain ini senior semua. Bintang semua ini," ungkap Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Mahfud dkk Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Mensesneg Kutip Ucapan Prabowo

Menurut Anang, tidak ada satu pun penyidik yang berasal dari lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Adapun 9 penyidik yang ditunjuk yakni Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.

Anang menjelaskan, seluruh anggota tim berasal dari luar Gedung Bundar atau di luar lingkungan Jampidsus.

Langkah tersebut diambil untuk meminimalkan potensi resistensi dalam proses penanganan perkara.

"Yang jelas bintang semua itu. Ini di luar Gedung Bundar semua. Artinya kan kita bentuk meminimalisir resistennya," ujar dia.

Baca juga: Penyidik Polri Kembali Antar Barang ke Kejagung, Terkait Kasus Febrie?

Meski demikian, Anang menegaskan tim tersebut tetap berasal dari internal Kejaksaan.

Ia juga memastikan penyidik Kejagung akan berkoordinasi dengan penyidik Kortastipidkor Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

"Ini internal kejaksaan juga, tetapi sebagian besar alumni-alumni yang pernah bekerja di KPK. Tapi dalam pelaksanaan kita tetap koordinasi dengan penyidik awal dari Polri untuk saling melengkapi," kata Anang.

Baca juga: Prabowo Panggil Jaksa Agung imbas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menyatakan akan membentuk tim penyidik khusus setelah menerima pelimpahan penanganan perkara Febrie Adriansyah dari Kortastipidkor Polri.

Anang mengatakan, pembentukan tim khusus diperlukan karena Kejagung masih harus mempelajari seluruh berkas perkara, berita acara pemeriksaan (BAP), barang bukti, serta konstruksi dugaan tindak pidana yang telah disusun penyidik Polri.

"Nanti kita pelajari seperti apa duduk perkaranya berdasarkan berita acara pemeriksaan yang sudah ada, berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan," kata Anang pada Senin (13/7/2026).

Baca juga: KPK Akan Beri Data LHKPN Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jika Diminta Kejagung

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Adapun Kortastipidkor Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni terkait kasus PT Asabri, dugaan korupsi batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), serta PT Krakatau Steel.

Setelah penetapan tersangka, penanganan ketiga perkara tersebut dialihkan kepada Kejaksaan Agung dengan alasan mempercepat proses penyidikan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak di Seluruh Indonesia, Usung Tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh“
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Viral! Buaya Muncul di Depan Pemancing di Sungai Jagir Surabaya, Warga: Hitam Gede
• 34 menit lalurctiplus.com
thumb
Pilihan Mobil Korea Bekas Termurah 2026, Harga Rp50 Jutaan
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Cara Mengenali Orang Bermuka Dua yang Suka Pura-Pura Baik
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pemerintah Gandeng Danantara Re-Design Eks Hotel Sultan, Bakal Jadi Ikon Baru Indonesia
• 11 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.