Diduga lakukan pungli, oknum Satpol PP Jaktim jalani pemeriksaan

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Rumah Belajar Merah Putih di Cilincing, Jakarta Utara, sebesar Rp300 ribu masih menjalani pemeriksaan di tingkat provinsi.

"Yang bersangkutan masih diperiksa oleh tim sampai hari ini. Hasilnya, kita tunggu saja nanti, karena ini kewenangan tim pemeriksa," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur Andik Sukaryanto di Jakarta, Rabu.

Dia menyebut anggota berinisial GS tersebut diperiksa dengan pengawalan dari tim Petugas Tindak Internal (PTI) atau Provost dari Satpol PP Kota Jakarta Timur.

Menurut dia, pengawalan itu dilakukan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Selain itu, tim pemeriksa bukan hanya berasal dari internal Satpol PP, tetapi juga dari unsur inspektorat, Badan Kepegawaian dan lainnya.

"Nanti, kan hari ini dia mau diperiksa sama tim, dari Inspektorat, Biro Hukum, Bagian Kepegawaian, Wali Kota," ujar Andik.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan lokasi yang diduga sebagai tempat GS melakukan pungli di Rumah Belajar Merah Putih di RT 03/RW 04, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, itu tidak sesuai dengan catatan saat GS bertugas.

"Infonya, pernah bertugas di Jakarta Utara. Sebenernya, itu sudah salah. Terus, kalau kita itu biasanya dalam bertugas, pasti ada surat tugas. Dia kan tidak ada surat tugas ke sana, lagian bukan wilayahnya," jelas Andik.

Baca juga: Satpol PP Jaktim perketat pengamanan aset setelah pagar besi dicuri

Sebelummya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan menindak tegas oknum Satpol PP yang terbukti melakukan pungli di rumah belajar di kawasan Jakarta Utara.

Dia menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terlebih dahulu memeriksa laporan yang diterima sebelum menjatuhkan sanksi.

"Kalau ada laporan pungli, kami akan dalami. Kalau memang benar ada Satpol PP yang melakukan, kami akan memberikan tindakan setegas-tegasnya. Tidak pandang bulu untuk itu," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/7).

Seperti diketahui, seorang oknum Satpol PP DKI Jakarta diduga meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada pengurus Rumah Belajar Merah Putih di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada 6 Juli 2026. Saat itu, oknum yang mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta Utara bernama Givson Samosir itu datang ke rumah belajar tersebut.

Menurut Satriadi, Givson mempertanyakan izin kegiatan belajar di lokasi tersebut. Setelah itu, ia diduga meminta uang sebesar Rp300 ribu. Namun, pengurus rumah belajar hanya memberikan Rp150 ribu.

Baca juga: Pramono: Oknum Satpol PP yang lakukan pungli akan ditindak tegas

Baca juga: Satpol PP bawa pemuda minta uang bermodus habis bensin ke panti sosial


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
De la Fuente Bongkar Rahasia Spanyol Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Kami Tak Pernah Mengkhianati Ide Kami
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Direktur Resource Alam Indonesia (KKGI) Mengundurkan Diri
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Konflik AS-Iran Meluas, Kuwait Jadi Sasaran Serangan Rudal dan Drone
• 6 jam laluokezone.com
thumb
4 Pria Pengeroyok Petugas Perlintasan Kereta Api di Garut Ditangkap
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi X DPR soal 3 Santri Dibakar: Yang Terlibat Jangan Dilindungi
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.