Sebut Ruben Onsu Orang Baik, Kuasa Hukum Sarwendah Singgung Peluang Damai di Sidang Mediasi: Mohon Doanya

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Sidang perdana gugatan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Sarwendah menyinggung kemungkinan perdamaian dengan Ruben Onsu.

Tim kuasa hukum Sarwendah secara terbuka menyebut bahwa baik kliennya maupun Ruben Onsu adalah sosok pribadi yang baik. Hal ini memunculkan harapan akan adanya jalan damai dalam proses mediasi mendatang.

Saling Menghormati, Tak Ada Aib yang Dibuka

Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului proses persidangan dengan opini-opini negatif. Ia justru memuji sosok Ruben Onsu sebagai ayah dari anak-anak kliennya.

"Kami meyakini bahwa RO (Ruben Onsu) adalah orang baik, klien kami Bu Sarwendah juga orang baik. Kami mohon sekali kepada teman-teman, ini kan sudah masuk ke ranah persidangan, kita hormati prosesnya," ujar Mark Adrianus di PN Jakarta Selatan.

Pernyataan ini seolah memutus spekulasi publik mengenai adanya konflik panas di antara keduanya. Pihak Sarwendah memilih untuk menjaga marwah persidangan dan tidak melakukan "berbalas pantun" atau saling serang opini di media sosial.

Menanti Titik Temu di Ruang Mediasi

Senada dengan Mark, Chris Sam Siwu yang juga tim kuasa hukum Sarwendah, menyampaikan bahwa agenda sidang selanjutnya adalah mediasi. Di tahap inilah, Sarwendah dan Ruben Onsu diwajibkan hadir secara pribadi (prinsipal) untuk bertemu di depan hakim mediator.

"Mohon doanya dari rekan-rekan semua, dari semua masyarakat, bahwa bisa ada perdamaian. Ranah pengadilan adalah ranah yang paling tepat untuk kita menyampaikan hal yang baik. Semoga ada titik temunya," ungkap Chris Sam Siwu.

Menurut Chris, tujuan utama dari upaya perdamaian ini bukan sekadar urusan ego masing-masing pihak, melainkan demi masa depan anak-anak.

Demi Mental dan Kebahagiaan Anak

Baca Juga: Tepis Isu Sarwendah Laporkan Bertrand Peto, Kuasa Hukum: Ibu Tak Sejahat Itu!

 

Sarwendah sendiri yang hadir secara langsung di persidangan perdana, menegaskan bahwa fokusnya tidak pernah bergeser sejak pertama kali menjadi ibu. Ia berkomitmen penuh untuk menjaga kesehatan mental buah hatinya di tengah proses hukum yang berjalan.

"Saya akan berusaha selalu yang terbaik buat anak-anak saya. Karena dari awal saya punya anak, saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi serta memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," tutur Sarwendah.

Pihak kuasa hukum pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi menyebarkan hoaks atau informasi simpang siur terkait isu eksploitasi anak maupun hal lainnya yang belum terbukti. Mereka menegaskan bahwa diamnya Sarwendah selama ini adalah bentuk perlindungan psikologis bagi anak-anak mereka.

Sebelumnya Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh terhadap kedua putrinya pada 30 Juni 2026. Tindakan ini diambil Ruben karena merasa akses pertemuannya dengan anak-anak dipersulit.

Alasan kuat yang mendorong ayah tiga anak itu untuk maju ke meja hijau karena merasa kesepakatan dalam Akta Notaris (Akta 39) tertanggal Juni 2024 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tak hanya soal waktu berkumpul, pihak Ruben juga menyoroti lingkungan tumbuh kembang anak dan adanya dugaan eksploitasi lantaran anak-anak dilibatkan dalam kegiatan live hingga larut malam. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hadapi Potensi Karhutla, Menhut Benahi Standar Kebutuhan Personel-Peralatan Manggala Agni
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Video Viral Dugaan Pelecehan Seksual di ICU RSUD Martapura Disanggah, Suami Pasien Soroti Alibi Nakes hingga CCTV
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Bahas Penguatan Ekonomi dan Government Technology Bersama Dewan Ekonomi Nasional
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Cadangan Emas Raksasa Ditemukan di Bawah Laut, Ini Lokasinya
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Siapa Kandidat Kuat Pelatih Timnas Italia: Conte, Mancini, Guardiola, atau Pirlo?
• 1 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.