JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mempertanyakan keberadaan sistem peringatan dini banjir (warning system) senilai sekitar Rp 250 miliar yang dibiayai melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.
Menurut dia, hingga kini DPRD DKI Jakarta belum mengetahui secara jelas wujud maupun fungsi sistem peringatan dini banjir tersebut, padahal utang untuk proyek itu masih dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Meski utang tersebut masih dibayarkan Pemprov DKI Jakarta, keberadaan maupun fungsi sistem peringatan dini banjir itu belum terlihat jelas,” kata Lukmanul di Jakarta, Rabu (15/7/2026), dikutip dari Antara.
Baca juga: Toa Peringatan Dini Banjir, Dulu Dimulai Anies tetapi Kini Dikritiknya
Persoalan tersebut disampaikan Lukmanul dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Lukmanul, penggunaan dana pinjaman daerah harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, terlebih pembayaran utang masih terus dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Persoalan utang ini harus dijelaskan secara transparan dan jangan sampai masyarakat hanya mengetahui pemerintah terus berutang, tetapi tidak mengetahui secara pasti hasil dari penggunaan anggaran tersebut," ujar dia.
Lukmanul menegaskan, forum Banggar DPRD menjadi wadah untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI membuka seluruh informasi terkait penggunaan dana pinjaman, termasuk proyek sistem peringatan dini banjir.
"Ini uang rakyat dan di forum Banggar kami ingin APBD DKI Jakarta benar-benar transparan dan akuntabel. Jangan sampai anggaran digunakan tidak sebagaimana mestinya," kata Lukmanul.
Baca juga: Upaya Peringatan Dini Bencana DKI: SMS Blast, Tambah Alat, hingga Keliling Bawa Toa
Selain itu, ia mendesak Inspektorat DKI Jakarta segera menyampaikan hasil pemeriksaan internal terkait penggunaan anggaran proyek tersebut kepada Banggar DPRD.
Menurut dia, hasil audit diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya minta Inspektorat segera menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada Banggar. Kami ingin melihat apakah secara internal sudah dilakukan pemeriksaan atau belum," ucapnya.
Lukmanul juga meminta aparat penegak hukum ikut menyelidiki penggunaan dana pinjaman PEN apabila ditemukan indikasi persoalan dalam pelaksanaannya.
"Saya meminta aparat hukum masuk untuk menyelidiki pinjaman PEN yang sampai hari ini utangnya masih dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Ia mengingatkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi semakin penting karena Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memanfaatkan skema pembiayaan melalui obligasi daerah pada APBD mendatang.





