Jakarta: Kejaksaan Agung mengungkap komposisi tim penyidik khusus yang akan menangani perkara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," kata Anang.
Baca Juga :
Kejagung Terima Penyerahan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari PolriAdapun sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK. Menurut Anang, komposisi tersebut diharapkan dapat menjaga objektivitas penanganan perkara sekaligus meminimalisir potensi konflik kepentingan.
Baca Juga :
Kejagung Tegaskan Sprindik Baru Tak Menggugurkan Status Febrie Adriansyah"Dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses pengidikannya. Termasuk mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut mengawasi," ujar Anang.




