Kejagung: Tim Khusus Perkara Febrie Adriansyah Didominasi Eks Jaksa KPK

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung mengungkap komposisi tim penyidik khusus yang akan menangani perkara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," kata Anang.

Baca Juga :

Kejagung Terima Penyerahan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Anang menjelaskan tim penyidik khusus tersebut akan beranggotakan sembilan orang yang berasal dari internal Kejaksaan. Pemilihan personel dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Adapun sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK. Menurut Anang, komposisi tersebut diharapkan dapat menjaga objektivitas penanganan perkara sekaligus meminimalisir potensi konflik kepentingan.

Baca Juga :

Kejagung Tegaskan Sprindik Baru Tak Menggugurkan Status Febrie Adriansyah
Sementara itu, dalam menjalankan tugasnya tim penyidik khusus tetap akan berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian Republik Indonesia serta mendapatkan supervisi dari KPK. Mekanisme tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

"Dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses pengidikannya. Termasuk mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut mengawasi," ujar Anang. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menakjubkan! Tornado Berkekuatan Hingga Level 15 Menerjang Hubei, Tiongkok, Kuil Raja Naga Tetap Utuh
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Menghindari Konflik Kepentingan dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Selesaikan Musim Sebagai Pemain Pinjaman Bersama Malut United, Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Dimas Drajad
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44%, OJK Perketat Aturan BNPL Lewat PADK Baru
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Fenomena Rashdul Kiblat Sore Ini, Kemenag: Simak Waktu dan Cara Cek Arah Kiblat
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.