Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, KOMPAS.com - Richard Lee disebut sempat pingsan saat menjalani masa penahanan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Faizal Hafied, berdasarkan cerita yang disampaikan langsung oleh Richard Lee kepada tim kuasa hukum.

Faizal mengatakan, Richard Lee pingsan pada 10 Juli 2026 saat menjalani proses penurunan dosis obat (tapering) selama berada di dalam lapas.

Baca juga: Berkas Perkara P-21, Richard Lee Segera Dilimpahkan ke Kejati Banten

"Jadi bukan persidangan. Waktu tanggal 10 di dalam lapas, beliau ada taper obat sendiri katanya. Beliau menyampaikan, menceritakan ke kami, ada taper obat sendiri, akhirnya pingsan," ujar Faizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2026).

Menurut Faizal, proses penurunan dosis obat yang dijalani kliennya seharusnya dilakukan melalui rawat jalan di rumah sakit.

Namun, kebutuhan tersebut tidak dapat diakomodasi selama Richard Lee ditahan di lapas.

Baca juga: Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Richard Lee 40 Hari

"Karena memang katanya menurut cerita dari klien kami ini, harusnya perawatan beliau ini, penurunan dosis beliau ini bisanya diakomodir rawat jalan di rumah sakit. Sehingga tidak bisa diakomodir di lapas," kata Faizal.

Atas kondisi tersebut, pihaknya kembali meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang telah diajukan sejak awal persidangan.

Faizal berharap status penahanan Richard Lee dapat dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah agar kliennya tetap dapat menjalani rawat jalan sesuai kebutuhan medisnya.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejati Banten

"Nah, oleh karenanya klien kami ini kemarin meminta agar penangguhannya bisa dikabulkan oleh majelis," ucap dia.

Sementara itu, Faizal enggan membeberkan secara rinci penyakit yang diderita Richard Lee. Menurut dia, penjelasan mengenai kondisi kesehatan kliennya merupakan kewenangan dokter yang merawat.

Meski demikian, ia menyebut obat yang dikonsumsi Richard Lee tergolong sebagai obat keras.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Richard Lee Tak Bisa Jualan di Live TikTok Lagi...

"Kalau menurut dokter sih obat keras ya, dia bilang ke saya seperti itu," ucap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Berita Populer: Tom Cruise Tampil Eksentrik; Prediksi Liam Gallagher
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Reaktivasi, Dua Rute Penerbangan di Bandara Husein Sastranegara Bakal Dibuka Agustus
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Kesamaan Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang dan SMA 72 Jakarta
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
HUT ke-15, Garda Pemuda NasDem Sumut Selalu Hadirkan Kader Terbaik
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbarunya
• 13 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.