Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan tentang perluasan peran koperasi yang kini bisa mengelola pertambangan, energi, hingga industri pengolahan. Menurut dia, perluasan itu sebaiknya dilakukan oleh koperasi yang bukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Ferry kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ferry menjelaskan, Kementerian Koperasi tidak hanya membina KDMP, tetapi juga ribuan koperasi yang telah lama beroperasi di berbagai sektor usaha. Menurut dia, koperasi-koperasi yang sudah eksis tersebut memiliki skala usaha yang lebih sesuai untuk mengelola sektor strategis seperti pertambangan.
"Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu," lanjutnya.
Meski demikian, Ferry mengatakan tidak ada larangan apabila suatu saat koperasi desa ikut mengelola sektor pertambangan. Namun, menurut dia, pengelolaan tambang membutuhkan kapasitas usaha yang besar sehingga lebih tepat dijalankan oleh koperasi yang telah berkembang.
(eva/rfs)





