Jakarta: Bursa aset kripto global Bybit resmi meluncurkan platform lokal Bybit Indonesia setelah mengakuisisi mayoritas saham PT Enkripsi Teknologi Handal (NOBI). Langkah ini menjadikan Bybit Indonesia sebagai entitas yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peluncuran tersebut merupakan bagian dari strategi ekspansi Bybit yang mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi di setiap negara tujuan. Perusahaan menilai Indonesia sebagai pasar strategis untuk pengembangan industri aset digital dalam jangka panjang.
Pada tahap awal operasional, Bybit Indonesia akan menghadirkan lebih dari 500 pasangan (pairs) aset kripto. Platform ini didukung likuiditas tingkat institusional, sistem pengawasan pasar, serta pengendalian risiko yang disesuaikan dengan ketentuan regulator di Indonesia dan standar global perusahaan.
Pengembangan produk dan layanan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku, disertai mekanisme perlindungan konsumen dan pemberitahuan kepada pengguna.
Dipimpin tim manajemen lokal
Bybit Indonesia akan dipimpin oleh tim manajemen lokal untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memahami karakteristik pasar domestik.
Jajaran manajemen terdiri atas Lawrence Samantha sebagai Chief Executive Officer (CEO), Dionisius Evan sebagai Chief Operating Officer (COO), serta Steven Gotama sebagai Chief Marketing Officer (CMO). Lawrence dan Dionisius sebelumnya merupakan bagian dari jajaran manajemen senior NOBI.
CEO Bybit Indonesia Lawrence Samantha mengatakan akuisisi tersebut memungkinkan perusahaan menggabungkan kapabilitas global dengan pengalaman tim lokal yang memahami pasar dan regulasi Indonesia.
Baca Juga :
Mengenal Tokenisasi Aset ETF, Cara Kerja hingga PerbedaannyaCEO Bybit Indonesia Lawrence Samantha. Foto: dok Bybit.
"Akuisisi ini memungkinkan kami memadukan kapabilitas global Bybit dengan tim lokal yang berpengalaman serta memahami pasar dan lanskap regulasi di Indonesia. Fokus kami adalah menghadirkan transisi yang terencana bagi pengguna dan memperkenalkan produk secara bertahap sesuai persyaratan OJK," ujar Lawrence, dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Juli 2026.
Sementara itu, Co-founder sekaligus CEO Bybit Ben Zhou menilai Indonesia memiliki potensi besar bagi perkembangan industri aset digital. Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut harus didukung kepatuhan terhadap regulasi dan operasional yang bertanggung jawab.
"Bybit Indonesia mencerminkan komitmen kami untuk berkolaborasi dengan otoritas lokal, menghormati kerangka regulasi nasional, serta membangun platform yang mengutamakan perlindungan pengguna, transparansi, dan integritas pasar," kata Ben.
Fokus tingkatkan literasi aset digital
Selain memperluas layanan, Bybit Indonesia juga akan menjadikan edukasi sebagai salah satu fokus utama. Perusahaan berencana menghadirkan berbagai program literasi melalui Bybit Learn guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset digital serta mendorong penggunaan layanan kripto secara bertanggung jawab.
Menurut perusahaan, pendekatan tersebut diharapkan dapat memadukan standar internasional dengan kebutuhan pasar lokal sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam ekosistem aset digital secara lebih aman dan terinformasi.




