JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penjadwalan pemeriksaan tersebut dilakukan usai KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Bobby pada Selasa (14/7/2026).
“Tentunya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan ataupun pihak-pihak terkait lainnya,” ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (15/7/2026).
Menurut penuturannya, pemanggilan Bobby dilakukan untuk mengonfirmasi temuan penyidik dalam penggeledahan.
“Guna mengonfirmasi temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut,” ucapnya, via Antara.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeladahan terhadap rumah Bobby Adhityo Rizaldi di wilayah Jakarta pada Selasa (14/7/2026).
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik, yang selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik.
Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Sebagai informasi, dalam perkara tersebut, lembaga antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- Anggota BPK Bobby Rizaldi
- penggeledahan rumah bobby rizaldi
- Bobby Rizaldi
- Bupati Muara Enim
- kasus bupati muara enim





