Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kuasa hukum pemilik kandang ayam di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Suhendar, menyebut usaha peternakan kliennya telah mengantongi izin lengkap dan sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menurut Suhendar, seluruh perizinan telah diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS) setelah lebih dulu memenuhi rekomendasi teknis.

"Pertama kita sudah melalui rekomtek, kemudian di OSS itu kita sudah urus semua," ujar Suhendar di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Kandang Ayam di Ciputat Tuai Protes: Bau Menyengat Ganggu Warga, Legalitas Dipertanyakan

Ia menegaskan, kandang ayam tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, termasuk izin dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selain itu, Suhendar menjelaskan bahwa kandang ayam milik kliennya bukan merupakan peternakan berskala industri, melainkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kapasitas maksimal sekitar 1.400 ekor ayam.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat melihat persoalan ini secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Warga Pertanyakan Legalitas Kandang Ayam di Permukiman, Camat Ciputat Surati DLH dan Satpol PP

"Harapan kami dari Satpol PP dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melihat fakta-fakta dan ketentuan yang berlaku secara objektif. Jangan juga karena narasi-narasi yang dibangun seolah-olah kami salah," ucap dia.

Sebelumnya, warga Perumahan Alam Serua 2, Kecamatan Ciputat, mengeluhkan keberadaan kandang ayam seluas sekitar empat hektar yang berada di dekat permukiman.

Warga menyebut bau menyengat mulai tercium sejak kandang kembali beroperasi pada pertengahan Juni 2026, terutama pada pagi dan malam hari.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Warga Pertanyakan Legalitas Kandang Ayam di Ciputat Tangsel yang Berlokasi Dekat Permukiman

Selain mengganggu kenyamanan, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak limbah, munculnya lalat, serta risiko terhadap kesehatan. Mereka pun telah menyampaikan surat penolakan kepada pengelola kandang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengakuan Pembunuh Driver Ojol, Ada Tekanan Biaya Nikah
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Soal Antrian Panjang Di SPBU, Ini Respon Gubernur...
• 21 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kasus Muara Enim, KPK Dalami Peran Anggota V BPK Bobby Rizaldi
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
FULL! Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,11 Persen
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Foto: Atlanta Membiru, Suporter Argentina Padati Kota Jelang Semifinal
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.