Kejagung Pastikan Timsus Kasus Febrie Diisi Jaksa yang Dinilai Tak Resisten

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Tim ini dipastikan diisi oleh jaksa yang dinilai tidak memiliki resistensi atau konflik kepentingan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan tim ini akan diisi oleh jaksa yang berasal dari luar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Nggak (bukan dari Jampidsus), dari pokoknya di luar yang kita anggap tidak resisten," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7).

Anang menjelaskan, Timsus tersebut justru diisi oleh jaksa-jaksa yang pernah ditugaskan di KPK.

"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan, alumni, KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," tambahnya.

Ia memastikan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional.

"Yang jelas kita akan profesional dalam bekerja, dan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tentunya dalam hukum acaranya, di mana tetap dengan melaksanakan prinsip kehati-hatian, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Seperti itu," pungkas Anang.

Berikut 9 jaksa yang tergabung dalam timsus itu:

1. Agus Salim

2. ⁠Muhibuddin

3. ⁠Chatarina Girsang

4. ⁠Riyono

5. ⁠Agus Sahat

6. ⁠Irene Putrie

7. ⁠Renaldi

8. ⁠Zet Tadung Allo

9. ⁠Hari Wibowo


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cegah Stunting, Dedi Mulyadi Siapkan Resep Nutrisi untuk Ibu Hamil
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Menjemput Impian Enam Dekade The Three Lions
• 12 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Penjualan Tiket Awal MotoGP Indonesia 2026 Ludes, ITDC Kantongi Rp2,4 Miliar
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Saat Pendidikan Menjadi Bekal Ketahanan Iklim
• 23 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.