Terbitkan 3 Sprindik baru, Kejagung Sebut Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya belum menentukan status hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang terseret tiga kasus korupsi dan TPPU usai menerbitkan tiga sprindik baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi saat ini status Febrie di Kejagung masih sebagai saksi. 

Meski begitu, status tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh kepolisian tidak gugur. 

"Kita hanya menerbitkan sprindik umum sifatnya. (status tersangka di Polri) tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit, yang penting kita terima dulu, kita pelajari semua," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). 

Baca Juga: Ini Daftar Nama 9 Anggota Tim Khusus Kejaksaan yang akan Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie

#jampidsus #korupsi #kejagung 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Rizal

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejaksaan agung
  • kejagung
  • eks jampidsus
  • febrie adriansyah
  • korupsi
  • status tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Nilai Rencana Penyeragaman Warna Kemasan Rokok & Vape Perlu Dikaji Ulang
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Pendaftaran Komcad Matra Udara 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Asisten Ombudsman Mengaku Tak Berani Bantah Arahan Hery Susanto
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Garda Pemuda NasDem Tegaskan Dukungan untuk Prananda Surya Paloh
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Janji Antrean Pembelian BBM Teratasi dalam 2 Hari
• 49 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.