Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan pekerja tidak berhenti saat santunan diberikan kepada ahli waris. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian atau PEKA, penerima manfaat didorong mengelola santunan menjadi modal usaha agar kembali produktif dan mandiri.
Program PEKA digelar di Graha BP Jamsostek Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026. Program ini menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan memastikan santunan yang diterima ahli waris tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga menjadi modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga, serta pendampingan usaha agar mampu mengembangkan usaha dan menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi, serta perwakilan Bank Mandiri.
Program PEKA merupakan implementasi value beyond protection, di mana perlindungan tidak berhenti saat risiko terjadi, tetapi terus berlanjut melalui pemberdayaan ekonomi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. (Dok. Metro TV)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan penyaluran manfaat jaminan sosial perlu diikuti dengan peningkatan literasi keuangan dan pemberdayaan penerima manfaat agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif.
"Poin utamanya adalah bagaimana manfaat yang sudah kita salurkan, tadi contohnya untuk DKI Jakarta saja total sekitar enam triliun dari Januari sampai dengan Juni ini termasuk Jaminan Hari Tua gitu ya. Sedangkan Jaminan Kecelakaan Kerja tadi teman-teman lihat ya angkanya ada yang ratusan juta mereka terima manfaat," kata Saiful dikutip dari program Metro Siang, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurutnya, tanpa dibarengi kemampuan mengelola keuangan, dana manfaat berpotensi tidak dimanfaatkan secara optimal.
"Kalau itu tidak diimbangi dengan yang pertama, kemampuan untuk kecerdasan finansial, pasti akan menjadikan kendala juga bagaimana mereka bisa memanfaatkan manfaat ini. Selanjutnya adalah bagaimana mereka memiliki keahlian lebih lanjut dari manfaat yang diterima ini, kebersit ide-ide usaha apa untuk berkelanjutan? Sehingga dana manfaat yang diterima ini menjadi modal," ujarnya.
Baca Juga :
Dalam program ini, OJK Jabodebek turut memberikan edukasi literasi keuangan bagi para penerima manfaat. OJK menilai pemahaman pengelolaan keuangan menjadi kunci agar dana santunan dapat dikelola dengan bijak, dikembangkan menjadi modal usaha, dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi keluarga.
Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi. (Dok. Metro TV)
Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rumah BUMN, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat, khususnya bagi para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
"Oke baik, tadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Dirut, dari kami dari Kantor OJK Jabodebek tentunya sangat mendukung dan sangat siap untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI dan juga dengan teman-teman dari Rumah BUMN dan juga dari Himbara," kata Edwin.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat sehingga penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan mampu mengelola dana yang diterima secara lebih bijak dan produktif.
"Jadi ini salah satu langkah yang sangat baik, yang tentunya perlu kita dukung bersama untuk meningkatkan literasi keuangan tidak hanya bagi masyarakat secara umum tapi khususnya bagi para penerima manfaat dari BPJSTK. Kami siap untuk mendukung itu," ujarnya.
Di hari yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menggelar acara peluncuran program PEKA bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok. Acara ini dihadiri oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya bersama dengan Wali Kota Depok Supian Suri.
Wali Kota Depok Supian Suri. (Dok. Metro TV)
Wali Kota Depok Supian Suri mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya menyalurkan santunan kepada peserta, tetapi juga memberikan pendampingan agar manfaat yang diterima dapat meningkatkan kesejahteraan penerima.
"Kalau mau ngomong tanggung jawab, sebetulnya BPJS Ketenagakerjaan begitu memberikan santunan selesai tugasnya itu ya, karena santunan sudah diterima oleh penerima manfaat. Tapi ternyata BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini tidak mau melepaskan seperti itu saja dalam arti pengen lebih punya kemanfaatan, khususnya dana santunan yang dialokasikan sehingga memberikan pelatihan kepada para penerima manfaat ini. Artinya bisa jadi salah satu usaha itu bisa berjalan saja, ini udah bisa melangsungkan apa ya, kebutuhan terhadap yang dibutuhkan oleh para penerima manfaat," katanya.
Ke depan, program PEKA akan terus diperluas ke berbagai daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai mitra strategis.
Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak penerima manfaat mampu membangun usaha, meningkatkan pendapatan, serta menjadi lebih berdaya dan mandiri.




