tvOnenews.com - Perang melawan judi online kini tidak lagi hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga merambah lingkungan aparatur negara.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkuat pengawasan terhadap aktivitas transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian digital.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara sekaligus mencegah dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online.
Temuan terbaru menunjukkan persoalan tersebut masih menjadi tantangan serius. Sebanyak 2.663 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Berdasarkan hasil verifikasi data PPATK, total perputaran transaksi yang tercatat mencapai sekitar Rp14 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini masih melakukan pendalaman terhadap data tersebut untuk memastikan tingkat keterlibatan masing-masing pegawai sebelum menentukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PPATK Verifikasi 2.663 Pegawai Terindikasi Judi Online
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari hasil verifikasi PPATK terhadap ribuan pegawai yang sebelumnya masuk dalam daftar indikasi aktivitas judi online.
Dari total 2.694 data awal yang diterima Pemprov Jabar, sebanyak 2.663 data dinyatakan valid, terdiri atas:
* 419 Aparatur Sipil Negara (ASN)
* 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
* 1.610 PPPK paruh waktu
Menurut Dedi, nominal transaksi setiap pegawai sangat beragam. Ada yang hanya melakukan transaksi bernilai kecil, sementara sebagian lainnya memiliki nilai transaksi yang cukup besar.
"Ada yang paling kecil itu Rp10.000," kata Dedi usai rapat di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).
Sementara itu, transaksi terbesar yang ditemukan mencapai Rp600 juta dan dilakukan oleh seorang pegawai di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).
"Yang paling besar ya ada sampai di Rp600 juta," ujarnya.
Total Transaksi Rp14 Miliar Bukan Seluruhnya Nilai Taruhan
BKD Jawa Barat menegaskan bahwa angka Rp14 miliar yang muncul dalam hasil verifikasi tidak dapat diartikan sebagai total uang yang digunakan untuk berjudi.
Dedi menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan keseluruhan arus transaksi yang terekam pada rekening para pegawai, termasuk dana yang kembali masuk ketika pemain memperoleh kemenangan.




