Satu unit mobil Daihatsu Xenia menabrak empat motor hingga tiga orang terluka di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur (Jaktim). Sopir berinisial SS (52) ditangkap pihak kepolisian.
"Iya, sopir inisial SS diamankan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Made Budi saat dihubungi detikcom, Rabu (15/7/2026).
Made mengatakan SS masih berstatus saksi dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami penyebab kecelakaan.
"Iya (status saksi). Masih dalam pemeriksaan, penyebab masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7), pukul 21.45 WIB, di Jalan Raya Pondok Gede, Jaktim. Mulanya mobil Daihatsu Xenia berpelat B-2918-UFQ melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Pondok Gede.
Mobil tersebut kemudian menabrak empat motor. Ketiga pemotor mengalami luka-luka dan kendaraan rusak.
(rfs/rfs)





