Dalami Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bobby Pekan Ini

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Untuk mencari bukti tambahan, tim penyidik menggeledah rumah anggota BPK V, Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta. Bobby dijadwalkan untuk diperiksa sehubungan kasus suap tersebut pada pekan ini.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan, proses penggeledahan guna pencarian bukti-bukti tambahan itu berlangsung dari Senin (13/7/2026) malam hingga Selasa (14/7/2026) dini hari. Sejumlah barang bukti elektronik disita tim penyidik pada kesempatan itu. Nantinya sederet barang bukti itu bakal diekstrasi guna menemukan fakta-fakta yang membantu proses penyidikan perkara.

”Untuk detailnya belum bisa kami ungkap karena itu memang materi penyidikan yang sedang didalami penyidik. Memang dibutuhkan proses dalam penyidikan perkara ini soal inisiatif hingga motif yang mempertemukan kepentingan dari kedua belah pihak, baik Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Muara Enim dan BPK yang melakukan audit,” kata Budi, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) malam.

Penyidikan perkara ini masih akan berlanjut. Saksi-saksi lain juga masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan guna melengkapi keterangan dan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini.

Seiring penggeledahan itu, Budi memastikan, tim penyidik bakal memanggil Bobby guna dimintai keterangan lanjutan. Dalam pemanggilan itu, Bobby akan ditanyai perihal berbagai temuan tim penyidik yang berwujud barang bukti elektronik.

Adapun proses pemanggilan itu tengah dijadwalkan tim penyidik. “Ya, memang dijadwalkan pekan ini oleh penyidik. Jadi, ditunggu saja teman-teman nanti jadwalnya. Kami akan terus update perkembangan dari penyidikan perkara ini,” kata Budi.

Baca JugaDalami Dugaan Suap Pemkab Muara Enim, KPK Geledah Rumah Anggota BPK

Budi meyakini, Bobby akan memenuhi panggilan KPK jika surat pemanggilan sudah dilayangkan. Ia berharap Bobby itu bisa bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang tengah berjalan. Pasalnya, keterangan Bobby dinilai akan mampu membantu pengungkapan kasus itu secara gamblang. 

Selain itu, lanjut Budi, tim penyidik juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) BPK lainnya, Rabu ini. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami pengetahuan para saksi mengenai proses mekanisme audit yang dijalankan BPK, termasuk penilaian opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Ini sehubungan dengan manipulasi laporan yang terjadi di Pemkab Muara Enim pada tahun anggaran 2025.

Dugaan manipulasi

Pada kasus itu, jelas Budi, Pemkab Muara Enim semula memperoleh nilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LHP-nya pada 2025. Tetapi, laporan itu selanjutnya diduga mengalami manipulasi sehingga bisa berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bupati Muara Enim Edison diduga menyuap auditor BPK senilai Rp 1,6 miliar untuk mengubah penilaian tersebut.

“Penyidikan perkara ini masih akan berlanjut. Saksi-saksi lain juga masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan guna melengkapi keterangan dan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini,” kata Budi. 

Selain Edison, KPK sudah lebih dahulu menetapkan sejumlah sosok, baik dari penerima maupun pemberi suap, sebagai tersangka. Sosok yang menerima suap, antara lain, Ketua Tim Pemeriksaan Teknis BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga yang bertindak selaku perantara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang suap yang dialirkan itu berasal dari Direktur PT MSA Fika dan perwakilan pemasaran PT MSA, Cory Erin Hardi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. PT MSA adalah penyedia proyek pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Pada awal 2026, BPK menemukan kejanggalan atas proses pengadaan itu karena dinilai melebihi materialitas.

Baca JugaBupati Muara Enim Edison Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka, Suap Rp 1,6 Miliar untuk Ubah Audit BPK

Seiring temuan itu, uang pelicin sebesar Rp 1,6 miliar disiapkan supaya temuan sehubungan proyek smartboard itu tidak dimasukkan dalam LHP. Dengan begitu, Pemkab Muara Enim bisa memperoleh catatan baik akan status auditnya. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sempat menyinggung rekam jejak Angga yang terafiliasi dengan pejabat tinggi BPK di kantor pusat. KPK berkomitmen untuk menelusuri rantai aliran dan suap itu guna melihat kemungkinan diterimanya pula suap ke pimpinan atau pejabat yang lebih tinggi.

“Kalau kita lihat benang merahnya, apakah nanti ada (aliran uang) ke atas lagi atau ke pusat, rekan-rekan sudah mengetahui bahwa AGG (Angga) ini dulunya tercatat sebagai staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK,” kata Taufik.

Terkait hal itu, Budi mengungkapkan, sederet pemeriksaan yang dijalankan KPK ditempuh guna mendalami lebih jauh peran Angga. Jajaran tim penyidik mempertanyakan betapa besarnya akses Angga yang terlihat mempunyai kuasa untuk mengatur dan mengonsolidasikan pihak-pihak internal BPK dalam melakukan audit di Pemkab Muara Enim.

Untuk itu, ia kembali menegaskan pentingnya keterangan para saksi. “Jadi, saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik jangan ragu untuk hadir ke KPK memberikan keterangan karena setiap keterangan yang lengkap, yang jujur, dari setiap saksi itu pada prinsipnya adalah membantu KPK untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” kata Budi. 



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jusuf Kalla sampaikan duka cita atas wafatnya mantan Emir Qatar
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Kabupaten Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
• 1 jam laluokezone.com
thumb
HUT ke-105 PKT, Pendapatan Penduduk China Lewati USD 13.000 per Kapita
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bursa Transfer Super League: PSS Resmi Boyong Hanif Sjahbandi dan Hiromu Tanaka
• 58 menit lalubola.com
thumb
Israel bangun 12.000 Rumah di Tepi Barat, Hamas Mengecam
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.