Soal Revisi UU Hak Cipta, Google Nyatakan Siap Beri Masukan kepada Pemerintah

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY. ID-- Wacana revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan dan menghiasi pemberitaan media belakangan ini. 

Sejumlah pihak sepakat bahwa perubahan regulasi perlu dirancang secara hati-hati agar mampu melindungi hak ekonomi pemilik karya tanpa menghambat inovasi digital, kerjasama bisnis, maupun kebebasan berekspresi.

BACA JUGA:Menteri Rini Sampaikan Capaian Kinerja Kementerian PANRB TA 2025 di Rapat Kerja DPR RI

Dalam pernyataan tertulisnya, perusahaan global Google menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal revisi UU Hak Cipta. 

Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan ekosistem digital nasional, Google menyatakan kesiapannya untuk berdialog dan bekerjasama dengan pemerintah dalam merumuskan revisi UU Hak Cipta yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara seimbang.

Google menegaskan bahwa perusahaan menghormati hak para penerbit dalam mengelola karya jurnalistik mereka. 

BACA JUGA:PKSS Rayakan HUT ke-27 dengan Inovasi Baru, Hadirkan Platform Rekrutmen Digital Prima Career

Saat ini, pemilik situs berita memiliki kendali penuh untuk menentukan apakah kontennya dapat ditampilkan di Google Search maupun dimanfaatkan dalam fitur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). 

Selain itu, Google telah menyediakan berbagai mekanisme pengelolaan hak bagi pemilik konten seperti Google-Extended, pengaturan Snippet, 

Serta Content ID di YouTube, yang memberikan kontrol lebih besar atas penggunaan konten sekaligus membantu melindungi hak kekayaan intelektual.

BACA JUGA:IDSurvey Kawal Green and Smart Port, Delapan Pelabuhan Nasional Raih Penghargaan Bergengsi

Di sisi lain, Google berpandangan bahwa pendekatan regulasi yang terlalu membatasi berpotensi menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Pembatasan tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi distribusi konten digital, membatasi fleksibilitas penerbit berita dalam membangun kerjasama komersial secara independen

Serta mengabaikan berbagai kemitraan bisnis yang telah berjalan dengan lebih dari 30 penerbit media di Indonesia, termasuk melalui program Google News Showcase (Berita Pilihan).

Mengikuti apa yang Google sampaikan, platform-platform lain juga sebaiknya proaktif sejak awal untuk turut menyampaikan pandangan dan masukan secara konstruktif sejak awal proses revisi UU Hak Cipta ini.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cegah kelangkaan BBM, TNI dilibatkan dalam pendistribusian di Sumut
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Tom Cruise hingga IShowSpeed Tampil di Closing Ceremony Piala Dunia 2026
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dirut Allianz Syariah: Asuransi Syariah Perkuat Ketahanan Finansial Keluarga
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Selat Hormuz dan Bargaining Geopolitik di Timur Tengah
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenal Ayda Prasasti Anak Ki Joko Bodo yang Viral karena Dibuatkan Candi, Ternyata Pernah Raih Summa Cumlaude di UI
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.