14 Desa Di Temanggung Gelar Pilkades Serentak Pada Oktober 2026, Ini Daftarnya

narasi.tv
1 jam lalu
Cover Berita

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di Kabupaten Temanggung dijadwalkan pada tanggal 29 Oktober 2026. Pilkades ini akan berlangsung di 14 desa yang tersebar di 11 kecamatan berbeda.

Pemerintah Kabupaten Temanggung telah berkomitmen untuk memastikan kelancaran serta keamanan selama tahapan pilkades.

Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Temanggung, Agus Budi Gunawan mengatakan, masa jabatan kepala desa di 14 desa yang akan menggelar pilkades berakhir pada 27 Desember 2026.

Dinpermades mengalokasikan anggaran sebesar Rp 481.032.900.

Adapun jadwal pemungutan suara pilkades di 14 desa itu pada 29 Oktober mendatang.

Ketentuan dan Prosedur Pendaftaran Calon Kades

Pelaksanaan pilkades di 14 desa tersebut mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu aturan penting adalah bahwa setiap pilkades harus diikuti oleh minimal dua calon kepala desa. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 34A ayat 1 UU No. 3 Tahun 2024.

Jika syarat dalam Pasal 34A ayat 1 tidak terpenuhi dan hanya terdapat satu calon kepala desa yang mendaftar, panitia pilkades akan memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari.

Jika setelah perpanjangan tersebut masih belum memenuhi syarat minimal dua calon, maka pendaftaran akan diperpanjang kembali selama 10 hari.

Dalam kondisi di mana calon yang mendaftar tetap satu orang, panitia pilkades bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan musyawarah untuk mufakat.

Mereka dapat memutuskan apakah calon tersebut dapat ditetapkan untuk bertarung dengan kotak kosong atau tidak.

Jika memutuskan untuk tidak menetapkan calon tersebut, pilkades batal dilaksanakan dan pejabat sementara akan ditunjuk sampai pelaksanaan pilkades berikutnya.

Daftar 14 Desa yang Menggelar Pilkades

Sebanyak 14 desa di Kabupaten Temanggung akan melaksanakan pilkades serentak tahun ini. Desa-desa tersebut tersebar di 11 kecamatan, yang menunjukkan sebaran geografis cukup luas dan beragam. Berikut adalah daftar lengkap desa beserta kecamatan tempat mereka berada:

  1. Desa Malebo, Kecamatan Kandangan

  2. Desa Gandon, Kecamatan Kaloran

  3. Desa Nglarangan, Kecamatan Tretep

  4. Desa Pateken, Kecamatan Wonoboyo

  5. Desa Semen, Kecamatan Wonoboyo

  6. Desa Lowungu, Kecamatan Bejen

  7. Desa Kedu, Kecamatan Kedu

  8. Desa Tembarak, Kecamatan Tembarak

  9. Desa Katekan, Kecamatan Ngadirejo

  10. Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo

  11. Desa Kertosari, Kecamatan Jumo

  12. Desa Ketitang, Kecamatan Jumo

  13. Desa Wonotirto, Kecamatan Bulu

  14. Desa Sunggingsari, Kecamatan Parakan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Truk Overload Masih Marak, ETLE Catat 140 Ribu Pelanggaran
• 8 jam laludisway.id
thumb
Terlibatnya FBI hingga Secret Service AS di Kasus Eks Jampidsus, Ada Apa?
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Mendiktisaintek Brian Sebut Indonesia Butuh Banyak SDM Maritim
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Indonesia Sabet Peringkat Kedua GMTI Awards 2026, Kemenpar Incar Pasar Muslim Global US$310 Miliar
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.