Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalin kolaborasi strategis dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan peran keluarga dalam menjaga keamanan dan mutu obat serta makanan, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di sektor kesehatan menuju Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Puncak Peringatan ke-54 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang mengusung tema "Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045."
BPOM menjadi satu dari sembilan mitra strategis yang menandatangani kesepakatan kerja sama dengan TP PKK dalam momentum tersebut.
Fokus Kolaborasi BPOM dan TP PKKKepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan keluarga merupakan benteng utama dalam menjaga dan membangun kesehatan bangsa.
Ia menilai TP PKK sebagai mitra strategis karena memiliki jaringan kepengurusan yang luas hingga tingkat desa sehingga mampu membantu meningkatkan literasi masyarakat.
Taruna Ikrar mengungkapkan, "BPOM tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan. Bersama TP PKK, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh obat, kosmetik, dan pangan yang aman, bermutu, dan berkhasiat."
Ruang lingkup kerja sama mencakup tiga fokus utama.
Fokus pertama adalah penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai keamanan obat dan makanan.
Fokus kedua adalah peningkatan kapasitas kader PKK agar mampu bertindak sebagai fasilitator dan kader khusus di lapangan.
Fokus ketiga adalah pembinaan intensif bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) serta Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
Pembinaan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha yang memproduksi obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Taruna Ikrar mengatakan, "Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas hidup manusia sejak dini."
Jaringan PKK Didorong Perkuat Pengawasan dari Lingkup KeluargaKetua Umum TP PKK Pusat Tri Suswati Tito Karnavian menyambut baik sinergi antara BPOM dan TP PKK.
Tri menjelaskan jaringan kepengurusan PKK tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data profil desa dan kelurahan Kementerian Dalam Negeri tahun 2026, jaringan PKK mencakup 38 provinsi.
Jaringan tersebut juga tersebar di 514 kabupaten/kota serta menjangkau 43.792 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Saat ini terdapat 6.364.671 kader TP PKK di seluruh Indonesia.
Tri mengatakan, "Keberadaan dan jejaring kader yang sedemikian besar merupakan potensi kekuatan sosial yang kemampuannya dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah melalui pemberdayaan keluarga."
Dengan struktur organisasi tersebut, kader TP PKK akan digerakkan untuk mendukung program pengawasan obat dan makanan bersama BPOM.
Pelaksanaan pengawasan akan dimulai dari unit terkecil masyarakat.
Melalui kemitraan ini, BPOM dan TP PKK berkomitmen mengawal kesehatan masyarakat mulai dari lingkup keluarga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM melalui pembinaan pelaku usaha.
Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.




