JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki siapa yang akan menggantikan Febrie Adriansyah usai mundur dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai terkuak.
Sebab Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengusulkan nama calon Jampidsus baru kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan surat usulan dari Jaksa Agung telah diterima Presiden Prabowo dan kini tengah diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum keputusan resmi diterbitkan.
Selain calon Jampidsus, surat itu juga berisikan nama calon Wakil Jaksa Agung.
Sosok Kuntadi
Prasetyo mengatakan, Jaksa Agung telah mengirimkan surat usulan pengganti Jampidsus kepada Presiden pada Selasa (14/7/2026).
Sosoknya yang diusulkan Jaksa Agung adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi.
"Ya kalau berdasarkan suratnya, ya," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung: Sempat Disebut Saksi hingga Sprindik Baru
Ia menjelaskan, surat tersebut berisi usulan nama pejabat yang akan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.
"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa tanggal 15, per kemarin selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi kirim surat ke Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus, yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo.
Meski demikian, ia meminta publik bersabar karena usulan tersebut masih harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
"Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanisme nya demikian, karena suratnya baru masuk kemarin. Kami mohon waktu, mungkin hari ini akan segera. Kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujarnya.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
Kuntadi bukan sosok asing di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Ia pernah menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus saat Febrie Adriansyah masih memimpin bidang tersebut.
Nama Kuntadi sebelumnya mencuat setelah beredar surat yang mengatasnamakan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai usulan pengangkatannya sebagai Jampidsus.