Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah jumlah saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) dari semula 14 menjadi 51 emiten setelah memperbarui metodologi penilaiannya. Penambahan tersebut membuat sejumlah saham berkapitalisasi besar, seperti Barito Renewables Energy (BREN), DCI Indonesia (DCII), Bayan Resources (BYAN), Bank Permata (BNLI), Allo Bank Indonesia (BBHI), hingga Dian Swastatika Sentosa (DSSA) masuk dalam daftar saham berkepemilikan terkonsentrasi.
Masuknya 51 emiten ke dalam daftar HSC diperkirakan akan menjadi pertimbangan baru bagi investor dalam mengukur risiko investasi. Kendati demikian, analis menilai status HSC tidak serta-merta menunjukkan suatu saham bermasalah atau tidak layak dikoleksi.
HSC merupakan daftar emiten yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh sedikit pemegang saham atau kelompok afiliasi. Daftar tersebut diterbitkan BEI untuk meningkatkan transparansi pasar, meminimalkan potensi praktik spekulatif, sekaligus memenuhi standar investor global.
Dalam metodologi terbaru, BEI menambahkan indikator price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun. Melalui indikator tersebut, bursa akan menyaring saham yang memiliki pengaruh perubahan harga tinggi terhadap aktivitas transaksi untuk mengidentifikasi potensi masuk kategori HSC.
Adapun 51 saham yang kini masuk daftar HSC antara lain:
*daftar HSC yang masuk sebelum 14 Juli 2026.
Apa Dampaknya bagi Investor?Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan price impact ratio dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity, yakni rasio rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham yang beredar di publik (free float).
"Dengan velocity yang rendah tetapi perubahan harga yang besar tentu akan menghasilkan price impact ratio tinggi. Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya HSC," kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7).
Evaluasi menggunakan indikator baru tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan terhadap seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun mengikuti jadwal evaluasi indeks utama BEI. Sementara mekanisme trigger factor tetap berlaku untuk seluruh saham dan dilakukan secara insidental.
Founder Republik Investor Hendra Wardana mengatakan masuknya suatu saham ke dalam kategori HSC akan memengaruhi persepsi investor karena menunjukkan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi. Namun, status tersebut bukan berarti saham itu bermasalah atau tidak layak diinvestasikan.
"Namun, HSC bukan berarti saham tersebut bermasalah atau tidak layak diinvestasikan. Bagi investor yang mengedepankan manajemen risiko, kategori HSC akan menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi, tetapi bukan satu-satunya faktor," kata Hendra.
Menurut Hendra, investor tetap harus memperhatikan fundamental perusahaan, prospek bisnis, valuasi, kualitas tata kelola, dan likuiditas perdagangan. Saham dengan fundamental kuat diperkirakan tetap diminati meski masuk daftar HSC, sedangkan saham dengan fundamental lemah berpotensi menghadapi tekanan sentimen yang lebih besar.
Ia juga menilai status HSC tidak otomatis membuat harga saham turun maupun naik. Dalam jangka pendek volatilitas memang dapat meningkat akibat penyesuaian portofolio investor, tetapi dalam jangka panjang arah harga tetap ditentukan oleh kinerja fundamental perusahaan.
Perkuat Kredibilitas Pasar ModalHendra menilai penyempurnaan metodologi HSC, termasuk penambahan indikator price impact ratio, merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pengawasan pasar modal. Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan masukan pengelola indeks global seperti MSCI dan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI).
"Pengetatan kriteria HSC merupakan langkah positif yang memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia dan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan daya saing pasar keuangan nasional di tingkat global," kata Hendra.
Analis Panin Sekuritas Cabang Pondok Indah Elandry Pratama juga menilai metodologi baru tersebut berpotensi meningkatkan transparansi pasar. Meski dapat memicu volatilitas dalam jangka pendek, kebijakan tersebut diyakini akan meningkatkan kepercayaan investor dalam jangka panjang.
"HSC sebaiknya menjadi salah satu indikator risiko, sementara keputusan investasi tetap mengacu pada fundamental dan valuasi emiten," ujar Elandry.




