Polisi: Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Disebabkan Kekesalan pada Sekolah

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pelaku pengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengaku bahwa dia melakukan perbuatannya lantaran kesal terhadap pihak sekolah. Kepada polisi, MY mengatakan bahwa kekesalan ini dipicu oleh respons pihak sekolah terkait masalah seragam yang dia nilai tidak baik.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo, pelaku MY mengaku pernah berkomunikasi dengan pihak sekolah perihal seragam anaknya yang juga bersekolah di SDN Srengseng Sawah 15. Akan tetapi, pelaku mengaku respons sekolah tidak baik hingga berujung aksi teror bom.

“Jadi kalau motif dari kejadian ini, dari keterangan tersangka, tersangka itu merasa kesal pada salah satu pihak sekolah sehingga melampiaskan dengan perbuatan ini,” kata Joko Adiwibowo, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :
Polisi Tetapkan Pengancam Bom SDN Srengseng Sawah 15 sebagai Tersangka

Joko mengatakan MY merasa tersinggung dengan jawaban pihak sekolah saat berkomunikasi dengannya mengenai masalah seragam tersebut.

"Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya (pihak sekolah), 'Udah, nggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu,' gitu loh. Jadi kayaknya (pelaku) merasa tersinggung," terang Joko.

Saat ini, MY sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :
Terungkap! Peneror Bom di SDN Jaksel Ortu Siswa, Sempat Jemput Anak Usai Kirim Ancaman

Sebagai informasi, ancaman teror itu dikirimkan saat siswa sedang melakukan upacara pada Senin (13/7/2026) pagi. Setelah penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berita Populer: Jumlah Pemesanan Jetour T1; Saran Insentif Mobil Hybrid
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Biaya Token AI Bengkak, Google Kasih Saran agar Perusahaan Tak Kaget
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK nilai positif penetapan sembilan penyidik pada kasus eks Jampidsus
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Kadin Sebut Piala Dunia 2026 Ciptakan Perputaran Ekonomi Rp5,03 Triliun di Indonesia
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Kejagung Menduga Samin Tan Rugikan Negara Rp 17,7 Triliun
• 23 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.