Polisi Limpahkan Don Ritto Bersama Barang Bukti ke Kejagung pada Jumat

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap kasus batu bara hingga Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) besok. DR akan dilimpahkan bersama barang bukti uang dan emas yang disita Polri dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Baca Juga :
Profil dan Pendidikan Don Ritto, Pengacara yang Jadi Tersangka bersama Eks Jampidsus

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi
• 20 jam lalukompas.com
thumb
5 Fakta Dokter PPDS Ditemukan Tewas di Semak Belukar di Siak
• 10 jam laludetik.com
thumb
Sucor AM Catat Dana Kelolaan Rp 42,6 Triliun, AUM Tumbuh 96 Persen
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kredit BTN Naik 11,2%, NPL Turun Jadi 3%
• 4 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Kejagung Ralat Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bukan Saksi Tetap Tersangka
• 18 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.