Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Febrie Adriansyah Masih Tersangka

katadata.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pasca penyerahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah (FA).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menjelaskan bahwa Sprindik tersebut menegaskan status FA masih Tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan Tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri.

“Pertama, terkait sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari Penyidik Polri,” ujar Anang dalam keterangan tertulis Kamis (16/7).

Sejak diterbitkannya Sprindik oleh Kejaksaan Agung, Kapuspenkum menegaskan bahwa kegiatan ataupun tindakan yang bersifat pro-justicia sudah beralih kepada Penyidik Kejaksaan Agung.

”Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan,” kata Anang.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung juga telah membentuk Tim Khusus beranggotakan 9 orang untuk menanganani perkara tersebut. Sebagian besar dari 9 anggota tersebut pernah bertugas di KPK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Orang Sekeluarga Tewas Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan Baru Pulang Liburan dari Batu
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Gubernur Bobby Nasution Ungkap Penyebab Antrean BBM di Medan, Bukan karena Stok Langka
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Merek China Kian Masif di Indonesia, Ford: Kami Beda Segmen
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Mensos Pastikan Seluruh Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Letnan Jenderal TNI AD (Purn) Teguh Arief Indratmoko Jadi Dirut Peruri
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.