Liputan6.com, Jakarta - QSH (4), bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Kabar duka tersebut dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Advertisement
“Iya betul,” kata Aliyani.
Namun, polisi belum merinci waktu meninggalnya korban maupun proses penanganan jenazah.
“Mohon waktu,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan perempuan berinisial DM (19), sebagai tersangka. Dia adalah ibu tiri korban.
Kasus itu terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi memberi informasi kepada polisi bahwa korban dirawat di rumah sakit dengan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan. Personel Unit Reskrim Polsek Tarumajaya kemudian mendatangi RSUD Koja untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut korban. Selain itu terdapat luka lecet serta luka bakar pada bagian bokong.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan alasan mendisiplinkan anak,” kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).




