PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) setelah mencabut status penghentian sementara (suspensi) atas efek perseroan.
Saham COAL kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi I Periodic Call Auction pada Kamis (16/7/2026).
Dalam pengumuman resminya, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menyatakan, pencabutan suspensi dilakukan setelah perseroan memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi dasar pengenaan sanksi.
Sebelumnya, saham COAL yang tercatat di Papan Pemantauan Khusus disuspensi sejak 30 Juni 2026 karena belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2025 sesuai ketentuan bursa.
"Saat ini tidak terdapat lagi kondisi yang menjadi alasan penghentian perdagangan saham COAL," ucap Teuku Fahmi Ariandar.
Baca Juga: BEI Suspensi Saham Karena Ekuitas Negatif, COCO Malah Siapkan Rights Issue Rp1,28 Triliun
Baca Juga: BEI Berlakukan Suspensi Massal 19 Saham, WSBP dan AirAsia Indonesia Masuk Daftar
Meski suspensi telah dicabut, dia tetap mengingatkan investor untuk mencermati setiap informasi yang disampaikan oleh perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ungkapnya.





