Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan persoalan gunungan sampah di Indonesia mulai teratasi pada 2028 melalui percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).
Zulkifli mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menunjuk dirinya sebagai penanggung jawab Satgas untuk memastikan berbagai hambatan regulasi dapat diselesaikan agar proyek pengolahan sampah menjadi energi segera berjalan.
"Bapak Presiden sangat konsen, memerintahkan langsung, bahkan bentuk Satgas saya diminta menjadi penanggung jawab, agar ini bisa diselesaikan sesingkat-singkatnya. Yang darurat 2027-2028 harus sudah selesai, lainnya 2029," kata Zulkifli pada agenda Waste to Energy Talks di Jakarta, Kamis (16/7).
Kata dia, pemerintah menargetkan sekitar 80 persen persoalan sampah nasional dapat diselesaikan pada 2029. Sementara sekitar 20 persen sisanya, yang mayoritas berasal dari sampah rumah tangga, diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama.
"Yang rumah tangga memang agak lama, ada sekitar 20 persen itu mungkin kita bisa selesaikan 2029 ke atas. Tapi insyaallah 2029 kita akan selesaikan 80 persen persoalan sampah ini. Banyak yang tidak percaya, tapi kita lihat, nanti 2027-2028," ujarnya.
Zulhas menilai pemanfaatan teknologi waste to energy jadi solusi untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional. Menurutnya, teknologi tersebut sudah lama diterapkan di berbagai negara, sementara Indonesia baru mulai mempercepat implementasinya.
"Pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini menjawab kebutuhan dan teknologi, pemanfaat teknologi dan ini sudah dikerjakan negara-negara lain," kata Zulhas.
Dia mengakui lambatnya pengembangan proyek waste to energy selama ini disebabkan proses perizinan yang berbelit. Seorang investor, kata dia, harus memperoleh berbagai persetujuan mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian sebelum proyek dapat berjalan.
"Saya ambil satu contoh, kalau saya pengusaha mau mengerjakan mengubah sampah jadi listrik, saya harus menghubungi DPRD Kabupaten, saya harus menghubungi Bupati,” ungkap dia.
"Setuju DPRD Kabupaten, setuju Bupati. Kalau dia dua Kabupaten, persetujuan Gubernur, persetujuan DPRD Provinsi. Sampai di situ pengusahanya sudah stroke,” lanjutnya.
Untuk mempercepat proyek, Satgas bakal menyederhanakan regulasi yang selama ini menjadi kendala investasi.
"Maka dibentuklah Satgas ini, saya diminta, tugas saya cuma satu. Regulasi diperbaiki, dari ratusan tinggal tiga aturan. Perintah Presiden kawal harus selesai 2028," ujarnya.
Zulhas menjelaskan, tahap awal program akan difokuskan di 24 wilayah yang mencakup kota-kota besar dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari.
"Nah, ini ada 24 (perusahaan), tapi ini di kota-kota besar gabungan. Jadi satu pesel itu bisa 2-3 kota. Karena dia harus 1.000 ton ke atas. Nah, tetapi ini baru menyelesaikan 22,5%,” jelas Zulhas.
Dia menambahkan masih ada sekitar 77,5 persen persoalan sampah yang harus ditangani, terutama di daerah dengan volume sampah di bawah 1.000 ton per hari yang memerlukan pendekatan berbeda karena skala ekonominya belum memadai.





