Profil Chatarina Girsang, Jaksa Penyidik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Profil Chatarina Girsang, Jaksa Penyidik Kasus Eks Jampidsus Febrie AdriansyahNasional | okezone | Kamis, 16 Juli 2026 - 11:09Dengarkan Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Tim Penyidik Khusus untuk melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Salah satu di antara penyidik tersebut, Chatarina Muliana Girsang.

Chatarina merupakan jaksa yang telah lama berkarier di Kejagung. Perempuan kelahiran 19 November 1972 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Ia juga menyelesaikan pendidikan S-3 Hukum di Universitas Airlangga.

Dikutip dari laman alumni. ub. ac. id, Chatarina memulai kariernya di Kejagung sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung RI. Chatarina selanjutnya menjadi jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menempati jabatan Kepala Biro Hukum.

Chatarina juga sempat menjadi Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada 2020, Chatarina juga dipercaya menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga:BMKG Ungkap Pemicu Gempa Dahsyat M 6,7 di Palu, Wilayah Sulsel Berguncang Kuat

Pada 2015, Chatarina juga dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali selama enam bulan. Kini, Chatarina menduduki jabatan Kepala Pusat Pemulihan Aset di Kejagung.

Sebagai informasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pembentukan Tim Penyidik Khusus ini dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Tim Penyidik Khusus ini didominasi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK. "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang.

Tim Penyidik Khusus itu berasal dari luar "Gedung Bundar" Kejagung untuk menghindari resistensi dengan Febrie. "Nggak, pokoknya dari luar yang kita anggap tidak resisten," kata Anang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Zulhas: Distribusi LPG 3 Kg dan Pupuk Subsidi Wajib Melalui Kopdes Merah Putih
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Siswa MAN 3 Padang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Diduga karena Rasa Sakit Jadi Korban Bullying
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Prabowo Perintahkan Evaluasi Total Program MBG dan Tertibkan SPPG Nakal!
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi dr Tifa: Surat Dakwaan Kuat
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Persis Rekrut Juan Mera, Gelandang Asal Spanyol Punya Pengalaman Juara dan Promosi
• 48 menit lalubola.com
Berhasil disimpan.