Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memastikan penyelesaian persoalan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memasuki tahap administrasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah telah memiliki skema untuk menuntaskan persoalan tersebut tanpa harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya mengatakan keputusan mengenai penanganan KCIC pada dasarnya telah ditetapkan Presiden. Saat ini, proses yang berjalan tinggal menyelesaikan aspek administratif sebelum pengelolaan KCIC diserahkan kepadanya.
“Skemanya kita tunggu kapan dikasih ke saya, baru kita beresin. Tapi udah clear gimana cara beresinnya,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (16/7/2026).
- dok. Kemenkeu
Menurut Purbaya, aset atau pengelolaan KCIC saat ini masih berada di bawah Danantara. Setelah proses administrasi selesai, KCIC akan dialihkan sesuai arahan Presiden agar proses penyelesaiannya dapat segera dijalankan.
“KCIC-nya. Kan sekarang masih di Danantara, nanti akan diserahkan ke saya karena kan perintah Pak Presiden kita yang beresin,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen pembiayaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak otomatis membebani APBN.
“Tapi gak harus APBN kepake, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle kita di luar yang sekarang ada bisa menangani KCIC,” kata Purbaya.
Meski belum mengungkap rincian mekanisme yang akan digunakan, Purbaya memastikan proses pengalihan kewenangan kini tengah berjalan.
Setelah seluruh proses administrasi dengan Danantara rampung, pemerintah akan kembali melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Ini lagi proses administrasinya. Itu udah diputusin, sebenernya udah putus tinggal proses administrasinya sedang berjalan. Begitu Danantara-nya kita clear udah selesai. Nanti baru kita lapor lagi ke Presiden,” ujarnya.
Purbaya juga belum bersedia menjelaskan bentuk kelembagaan atau skema pengelolaan KCIC setelah berada di bawah koordinasinya. Ia menegaskan pembahasan mengenai langkah teknis baru akan disampaikan setelah proses penyerahan resmi selesai.
“Nanti kita atur. Nanti, belum dikasih ke saya, kalau dikasih ke saya baru nanti kita cerita gimana cara mengatasi itu,” katanya.




