Terkini, Makassar – PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di wilayah Sulawesi.
Penyesuaian harga yang efektif berlaku mulai 14 Juli 2026 ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar agar masyarakat dapat menikmati produk LPG berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif.
Dalam penyesuaian tersebut, harga Bright Gas 5,5 kilogram turun sebesar Rp4.000, dari sebelumnya Rp111.000 menjadi Rp107.000 per tabung.
Sementara Bright Gas 12 kilogram mengalami penurunan Rp8.000, dari Rp230.000 menjadi Rp222.000 per tabung.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kebijakan penyesuaian harga merupakan upaya perusahaan menghadirkan pilihan energi yang lebih ekonomis bagi masyarakat pengguna LPG nonsubsidi.
“Evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar. Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat dapat menikmati Bright Gas dengan harga yang lebih kompetitif tanpa mengurangi kualitas maupun keandalan produk yang diterima,” ujar Lilik dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, selain menawarkan harga yang lebih kompetitif, Bright Gas juga memiliki sejumlah keunggulan, seperti kualitas LPG yang terjaga serta sistem keamanan yang lebih baik melalui fitur Double Spindle Valve System (DSVS) pada tabung.
Produk tersebut juga tersedia melalui jaringan distribusi Pertamina yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi.
Lilik menambahkan, Pertamina terus mendorong penggunaan LPG nonsubsidi, terutama bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha yang tidak lagi berhak menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Ia menegaskan, langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyaluran LPG subsidi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
“Melalui penyesuaian harga ini, kami berharap semakin banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang beralih menggunakan Bright Gas. Selain mendapatkan produk yang berkualitas dan aman, langkah tersebut juga turut mendukung penyaluran LPG 3 kilogram agar tetap tepat sasaran sesuai peruntukannya,” katanya.
Bright Gas dapat diperoleh di SPBU, agen LPG nonsubsidi, Bright Store, maupun outlet resmi Pertamina yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai harga terbaru dan lokasi penjualan melalui aplikasi MyPertamina maupun kanal informasi resmi Pertamina.
Apabila membutuhkan informasi layanan, mengalami kendala, atau menemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran LPG, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.




