Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melalui kunjungan kerja spesifik guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penegakan etik anggota DPR RI.
MKD Perkuat Koordinasi dengan KepolisianWakil Ketua MKD DPR RI I Wayan Sudirta menyampaikan kunjungan tersebut dilakukan di Polresta Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (15/7/2026) sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ke Polresta Bandung bertujuan menjalin kerja sama dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, khususnya dengan Kepolisian Resor Kota Bandung," ujar Wayan.
Ia menjelaskan MKD memiliki tugas menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat DPR RI melalui fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3.
Bahas Hak Imunitas dan Pengawasan TNKB KhususDalam pertemuan tersebut, MKD memaparkan tiga fokus kerja sama dengan Polresta Bandung, yakni sosialisasi tugas dan fungsi MKD, penyamaan pemahaman mengenai hak imunitas anggota DPR RI, serta penguatan pengawasan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI.
Wayan mengungkapkan hingga saat ini MKD telah menerima 77 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR RI dan telah menjalin kerja sama dengan 35 Polres serta Polda di berbagai daerah.
"Perlu diketahui bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI hingga saat ini telah menerima 77 pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anggota DPR RI. Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan juga telah melaksanakan kunjungan dan kerja sama di 35 Polres dan Polda di berbagai daerah," ungkapnya.
"Kami bermaksud membangun kerja sama yang sinergis serta menjalin komunikasi yang baik dengan Polresta Bandung. Kami memandang kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI maupun Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat," tutup Wayan.




