Ramai-Ramai Ikut Aturan Indonesia, Raksasa China Akhirnya Tunduk

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Foto: Infografis/Daftar Negara Paling Betah 'Melototin' Aplikasi HP, Ada RI?/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa media sosial asal China, TikTok, memastikan memiliki langkah-langkah-langkah keamanan untuk anak muda. Ini diungkapkan saat banyak negara, termasuk Indonesia dan sejumlah wilayah Eropa, melakukan pembatasan usia pengguna di media sosial.

Direktur Kebijakan Publik dan Urusan Pemerintahan TikTok di Eropa Utara, Ali Law mengatakan platform dibangun dengan cara keamanan sejak awal dirancang yang bertujuan memastikan keamanan pengguna berusia muda.


"Kami menyadari kekhawatiran yang dimiliki oleh orang tua atau pembuat kebijakan di bidang ini. Kami ingin orang-orang punya hubungan yang sehat dan aman dengan aplikasi karena banyaknya manfaat yang didapatkan orang saat menggunakannya," kata Law dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (15/7/2026).

TikTok, dia menyebutkan memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan bawaan untuk anak di bawah 16 tahun. Aturan itu mulai dari pembatasan waktu penggunaan hingga satu jam dan pengambilalihan layar agar pengguna bisa beristirahat.

Selain itu juga ada pembatasan penggunaan pesan langsung pada anak di bawah 16 tahun. Aturan serupa diterapkan pula pada anak di bawah 18 tahun untuk penjualan di TikTok Shop.

Pilihan Redaksi
  • Inggris Ikut Aturan Indonesia, Warga Sudah Mulai Rasakan Dampaknya
  • Dukung Pembatasan HP di Sekolah, Menkomdigi Sebut Ancaman Nyata

Law menambahkan TikTok mengeluarkan uang US$2 miliar untuk kepercayaan dan keamanan pada tahun 2025 lalu.

"Semua ini merupakan aspek standar kecil, dorongan kecil memastikan orang memiliki hubungan yang seimbang dan sehat dengan aplikasi kami," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah negara telah atau tengah membuat aturan pembatasan usia pengguna muda. Di Indonesia, aturan bernama PP Tunas membatasi anak berusia 16 tahun menggunakan media sosial.

Di Eropa juga berlaku hal serupa. Negara seperti Inggris, Perancis, Yunani dan Spanyol telah mengumumukan pembatasan pengguna media sosial.

Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen mengatakan wilayah itu akan berupaya membatasi penggunaan media sosial bagi anak. Khususnya batasan usia untuk menggunakan platform.

"Meskipun pada akhirnya terserah orang tua memutuskan kapan anak-anak mendapatkan smartphone mereka, kita punya konsensus perlu adanya tanggal mulai usia anak untuk bergabung dengan media sosial," kata dia.


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Wacana Larangan HP 100 % di Sekolah, Pemerintah Bilang Begini

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
​Viral Karyawan Farmasi Rawat Inap RSI Unisma Resign Berjamaah, Begini Penjelasan Manajemen
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM, Pastikan Pasokan Energi Tetap Aman
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Parkir Liar di Senopati, Pemkot Jaksel Akan Panggil Pengelola Valet
• 8 jam lalukompas.com
thumb
IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.056, Indeks LQ45 Ikut Naik pada Perdagangan Kamis
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Zelensky Segerakan Reshuffle demi Poles Reputasi?
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.