Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengeluhkan pemangkasan anggaran yang dialami lembaganya sebesar Rp 600 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Ia juga menyinggung adanya kementerian/lembaga lain yang justru memperoleh tambahan anggaran hingga Rp 50 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Rachmat dalam rapat dengan Komisi XI DPR kala ditanya terkait dampak efisiensi anggaran pemerintah pada APBN 2025.
“Kenapa saya dipotong Rp 600 miliar, kita diam saja? Ya bukan diam saja, di depan Bapak-bapak kami diam,” kata Rahmat pada Rabu (15/7).
Ia mengaku sebenarnya telah menyampaikan keberatan atas pemotongan anggaran tersebut. Namun, menurut dia, persoalan itu tidak perlu diperdebatkan secara terbuka karena seluruh pihak memahami proses pengambilan keputusan anggaran di pemerintah.
“Enak aja dia naikin Rp 50 triliun, sedangkan saya Rp 600 miliar dipotong. Itu namanya ketidakadilan di antara kementerian/lembaga,” katanya.
Ia mengatakan, pemotongan anggaran tetap berdampak terhadap kinerja Bappenas. Namun, dampak yang paling dirasakan bukan berupa penurunan kualitas perencanaan, melainkan meningkatnya beban kerja aparatur.
“Apakah waktu dipotong kita turun kualitasnya? Ya pasti turun. Tapi tahu enggak penurunannya? Penurunannya adalah mereka bekerja lebih keras,” kata dia.
Rachmat menggambarkan, pegawai Bappenas harus menambah jam kerja dan mengurangi sejumlah kegiatan, termasuk perjalanan dinas, agar target pekerjaan tetap tercapai meski anggaran berkurang.
“Kualitas penurunan yang pertama ada di aparat Bappenas, mereka kurang tidur. Nah itu contoh nyata yang saya rasakan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan bahwa fungsi Bappenas sebagai perencana pembangunan nasional membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Menurut dia, pemangkasan anggaran akan memengaruhi kemampuan kementeriannya dalam melakukan sinkronisasi, monitoring, dan evaluasi pembangunan lintas kementerian maupun pemerintah daerah.
“Kewajiban kami adalah menyinkronkan apakah irigasi nanti cocok dengan kawasan yang diberi air. Kami mencoba mengecek seluruhnya. Nah, kembali lagi kalau anggaran kami dipotong ya kami lihat dari langit aja. Bisa juga, tapi ketepatannya kan berkurang,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pemotongan anggaran Bappenas merupakan bagian dari kebijakan efisiensi APBN 2025. Pada awal 2025, menurut dia, pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 306 triliun sesuai arahan Presiden.
Suahasil mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Bappenas, terdampak kebijakan tersebut. Ia pun membenarkan Bappenas juga telah menyampaikan keberatannya kepada Kementerian Keuangan.
Pada pelaksanaan efisiensi ini dilakukan dengan tiga prinsip utama, yakni tidak mengganggu pembayaran gaji pegawai, operasional pelayanan publik, dan belanja perlindungan sosial dasar.
“Jadi kita mendapatkan perintah untuk melakukan efisiensi dari anggaran-anggaran di dalam APBN yang diyakini tidak efisien atau belum jelas kepentingannya. Ini termasuk Pak Menteri Bappenas. Jadi bukannya enggak komplain, komplain,” kata Suahasil.




