Penertiban di Palmerah, Belasan Lapak PKL dan Puluhan Motor Ditindak

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sebanyak 30 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri menggelar penertiban parkir liar serta lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kota Bambu Raya, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan di kawasan tersebut.

“Hasilnya, sebanyak 28 kendaraan roda dua yang parkir liar dan 15 lapak PKL yang melanggar ditindak,” ujar Kasatpol PP Kecamatan Palmerah Rojikin di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 16 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Waspada! Kualitas Udara Jakarta Sempat Capai Level Tidak Sehat Sepekan Terakhir

Rojikin merinci, dari puluhan motor yang melanggar, enam unit di antaranya langsung diangkut oleh jaring petugas. Sementara itu, 22 kendaraan roda dua lainnya dijatuhi sanksi operasi cabut pentil (OCP) di tempat.

“Kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” tambah Rojikin.


Ilustrasi. Foto: Dok. Antara.

Pemerintah Kecamatan Palmerah berharap operasi ini dapat memberikan efek jera sekaligus mengedukasi warga agar tidak lagi menyalahgunakan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi yang memicu kemacetan lalu lintas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tertib lalu lintas dan tidak parkir serta berjualan di atas trotoar maupun badan jalan. Pelanggaran akan ditindak tegas," ucap Rojikin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi II DPR Sentil Kebiasaan Sebagian ASN:  Absen, Ngopi, Lalu Pulang
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Ketika Takdir Bertemu Keajaiban: Dari Bayi Yamal yang Dimandikan Messi hingga Menjadi Lawan di Final Piala Dunia 2026
• 12 jam laluharianfajar
thumb
RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
• 8 jam laludetik.com
thumb
Bungkam Inggris, Messi dan Argentina Pecahkan Deretan Rekor Piala Dunia
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dinas LH Banten Minta Pengelola TPA Rutin Siram Sampah Cegah Kebakaran
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.