jpnn.com, JAKARTA - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi dan Empat ASN Kasus Audit Muara Enim
"Semua sudah disampaikan kepada penyidik," kata Bobby setelah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, sejak pukul 09.55 WIB hingga 19.13 WIB.
Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI tersebut menyatakan mendukung KPK dalam mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA: Petugas Gabungan Gerak Cepat Padamkam Karhutla di Muara Enim, Cegah Kobaran Api Meluas
"Kami sangat mendukung proses ini dan supaya cepat selesai," katanya.
Ketika ditanya hubungannya dengan tersangka Augusz Dewanggara, Bobby memilih enggan menjawab dan terus berjalan menuju mobil yang terparkir di jalan depan Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA: Kantor PT R6B Digeledah Kejari Muara Enim terkait Korupsi Sawit
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026 dan menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima ASN BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.
Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
KPK selama 13-14 Juli 2026 menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita sejumlah barang bukti elektronik.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




