Kasus Korupsi Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Siap Disidangkan

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Budiman Bayu Prasojo digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (28/7).

Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra mengatakan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan digelar setelah perkara dengan nomor 41 tersebut sudah diregister.

BACA JUGA: Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Ada Balpres & Rokok Ilegal

"Untuk majelis yang akan mengadili, yaitu Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar dengan anggota Edward Agus dan Hiashinta Manalu," ucap Andi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang bermerek palsu di lingkungan Bea Cukai.

Dari enam orang tersebut, terdapat tiga mantan pejabat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang sudah menjalankan persidangan.

Ketiganya adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Sementara, tiga tersangka lainnya adalah pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan sudah divonis dalam sidang pada pembacaan putusan, Jumat (10/7).

Dalam sidang vonis ketiga terdakwa tersebut, nama Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama disebut menerima suap Rp21 miliar dari John Field.

KPK pun menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru pada 26 Februari 2026.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sejumlah Dinamika Jelang Muktamar ke-35 PBNU
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Proyek Gas Abadi Masela Bakal Groundbreaking Hari Ini setelah Penantian 28 Tahun 
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
3 HP Minimalis dengan Kamera Terbaik di Kelas Rp1 Jutaan, Hasil Fotonya Bikin Terkejut
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Alasan Dedi Mulyadi Tolak Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Diterapkan Kembali
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 1 Meninggal, 24 Orang Masih Dicari
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.