Permintaan Berkurang, Harga Patokan Ekspor dan Referensi Emas Melemah pada Periode Kedua Juli 2026

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode kedua Juli 2026 sebesar USD131.839,51 per kilogram.

Permintaan Berkurang, Harga Patokan Ekspor dan Referensi Emas Melemah pada Periode Kedua Juli 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode kedua Juli 2026 sebesar USD131.839,51 per kilogram. Nilai ini turun 2,71 persen dibanding periode pertama Juli 2026 yang tercatat sebesar USD135.512,62 per kilogram. 

Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas juga turun menjadi USD4.100,67 per troy ounce (t oz) dari periode sebelumnya yang tercatat USD4.214,92 per t oz.

Baca Juga:
Bank Danamon (BDMN) Siapkan Produk Emas untuk Mudahkan Nasabah Rencanakan Biaya Haji

HPE dan HR emas ditetapkan melalui “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1559 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar” yang berlaku untuk periode 15–31 Juli 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan, penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi sejumlah faktor. Beberapa di antaranya, yaitu melemahnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai serta meningkatnya yield obligasi yang mendorong perpindahan dana investor ke aset yang dianggap aman dan memberikan imbal hasil.

Baca Juga:
Operasional dan Potensi Masuk Indeks GDX Jadi Katalis Saham Merdeka Gold (EMAS)

“Penurunan HPE dan HR emas periode kedua Juli 2026 dipengaruhi berkurangnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Di sisi lain, kenaikan yield obligasi dan masih tingginya suku bunga di sejumlah negara maju mendorong investor mengalihkan dana ke aset berbunga. Hal ini berakibat pada melemahnya harga emas dan adanya sebagian investor yang melakukan aksi jual untuk mengamankan keuntungan,” ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).

Tommy menjelaskan, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Baca Juga:
Menakar Peluang Saham Emas, Simak Proyeksi ANTM hingga PSAB

“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
398 Warga Terpapar ISPA Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Pulih
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Denny Sumargo Akui Kaget Petisi Boikot Sarwendah Nyata, Minta Publik Tenang Terkait Konflik Ruben Onsu 
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Wali Kota Surabaya Janji Copot Jajaran Jika Aduan Hotline Tak Ditangani Lebih dari 24 Jam
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Lionel Scaloni Sudah Prediksi Spanyol vs Argentina Bakal Terjadi di Piala Dunia 2026
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Harimau Terkam Dua Orang di Riau, Walhi Desak Pemulihan Habitat
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.