Penelusuran Jejak Mega Korupsi Eks Jampidsus: Dari Kafe di Cipete hingga Brankas Emas di Sentul

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Rentetan penggeledahan yang berujung pada penyitaan aset bernilai fantastis perlahan mengurai benang merah dugaan mega korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.

Jejak penelusuran kasus ini bermula pada Rabu, 8 Juli 2026 menjelang siang. Warga di kawasan Cipete dikejutkan oleh kedatangan belasan personel kepolisian bersenjata lengkap. Pasukan tersebut menyasar dua lokasi, yakni Cafe de'Clan Signature dan sebuah gerai penukaran uang (money changer) yang terletak bersebelahan.

Penggeledahan di kedua tempat ini menjadi titik masuk penyidik untuk menelusuri rentetan kasus kakap, mulai dari pemadaman listrik akibat keterbatasan pasokan batu bara PLN, hingga skandal korupsi di PT ASABRI, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.

Temuan Fantastis di Balik Brankas Sentul

Kejutan belum berhenti di Cipete. Kepolisian kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi ini, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran super besar yang menyembunyikan harta bernilai fantastis.

Tujuh buah koper dikeluarkan dari dalam brankas tersebut. Isinya mencengangkan: puluhan kilogram emas batangan dan uang tunai yang total nilainya mencapai Rp476 miliar. Secara keseluruhan, polisi telah menyita 74 kilogram emas dan menggeledah 13 lokasi berbeda.

Merespons temuan tersebut, Febrie Ardiansyah sempat menggelar konferensi pers pada Jumat, 10 Juli 2026. Ia mengakui bahwa rumah di Sentul tersebut adalah milik pribadinya sejak lama.

"Mengenai uang yang ditemukan, sudah saya jelaskan bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatan, dan ada orang-orang yang menerima kegiatan. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," kilah Febrie saat itu, sembari menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berjalan.

Pengunduran Diri dan Status Tersangka

Satu hari berselang, tepatnya Sabtu, 11 Juli 2026, benteng pertahanan sang Jampidsus akhirnya runtuh. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi menerima surat pengunduran diri Febrie. Keputusan ini disebut sebagai langkah untuk menjaga integritas dan objektivitas penegakan hukum.

Tak berselang lama, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Febrie Ardiansyah dan satu orang lainnya, Don Ritto (DR), sebagai tersangka.

"Berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan saudara DR terkait dugaan TPPU. Kemudian kita juga menetapkan saudara FA (Febrie Ardiansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum di perkara PT ASABRI dan atau korupsi lainnya," tegas Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto.

Polri-Kejagung Unjuk Kekompakan, DPR Siapkan Panja

Kasus ini kini telah resmi dilimpahkan dari Polri dan Polda Metro Jaya kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus, Rudi Margono. Pelimpahan ini menjadi simbol komitmen sinergi antar-lembaga penegak hukum.

Hal tersebut dipertegas dengan kunjungan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Gedung Kejaksaan Agung. Di hadapan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri memastikan tidak ada friksi antara Polri dan Kejagung. "Kami sepakat dan memastikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini," ucap Listyo Sigit.

Skala korupsi yang masif ini turut memantik reaksi keras dari Senayan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, mengategorikan kasus ini sebagai tindak pidana "mega korupsi".

"Penanganan perkara ini akan disupervisi oleh KPK, dan juga akan diawasi langsung oleh Panitia Kerja (Panja) yang akan kita bentuk. Kita akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan," tegas Habiburrokhman.

Kini, publik menanti babak baru dari penelusuran kasus ini. Dengan barang bukti ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas yang telah disita, mungkinkah ada nama-nama besar lain yang akan terungkap menikmati aliran dana haram tersebut?

Saksikan ulasan lengkapnya dalam program Kontroversi episode "Febrie Tersandung 3 Kasus Korupsi".


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Banyak Diisi 'Alumni', Ini Kata KPK
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Bersama PNM, Ainun Ubah Cara Pandang Warga Kampung Tentang Perempuan
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Balita yang Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia
• 14 jam laluokezone.com
thumb
TAP Untuk Negeri Renovasi Rumah Lansia di Desa Merapun
• 14 jam laludetik.com
thumb
Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.