Kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah memasuki babak baru.
Setelah penyidikan bergulir dan berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana proses hukum akan berjalan hingga pembuktian di pengadilan.
Di tengah perkembangan tersebut, penyitaan sejumlah barang bukti serta munculnya wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI menambah dinamika dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan nasional ini.
Sejauh mana sinergi antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum menjadi kunci dalam menghadirkan proses hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan?




