MSCI Ubah Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem (EPI), Berlaku Mulai Agustus 2026

idxchannel.com
13 jam lalu
Cover Berita

MSCI mengonfirmasi perubahan metodologi dalam penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI) atau lonjakan harga ekstrem.

MSCI Ubah Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem (EPI), Berlaku Mulai Agustus 2026. (Foto: MSCI)

IDXChannel - MSCI mengonfirmasi perubahan metodologi dalam penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI) atau lonjakan harga ekstrem. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada MSCI August 2026 Index Review.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman yang disampaikan MSCI pada 6 Juli 2026 dan bertujuan menyempurnakan perlakuan terhadap saham yang mengalami kenaikan harga sangat tajam sebelum dipertimbangkan masuk ke indeks.

Baca Juga:
Harga Minyak Turun Hampir 1 Persen, Tetap Dekati Level Tertinggi Sebulan

Dalam aturan terbaru, yang terbit pada 16 Juli 2026, saham yang terkena penanda EPI tetapi memiliki Foreign Inclusion Factor (FIF) atau faktor inklusi asing minimal 0,75 tidak lagi otomatis terhalang oleh penyaringan EPI. Saham tersebut tetap berpeluang masuk ke MSCI Global Standard Indexes selama memenuhi seluruh persyaratan indeks lainnya.

Sebaliknya, saham berstatus EPI dengan FIF di bawah 0,75 akan diperlakukan lebih ketat.

Baca Juga:
Wall Street Ditutup Melemah Tertekan Sektor Teknologi, Nasdaq Anjlok 1,5 Persen

Untuk saham yang saat ini belum menjadi konstituen MSCI Investable Market Indexes (IMI), MSCI tidak akan memasukkannya ke indeks standar pada peninjauan Agustus 2026. Saham tersebut tetap berada dalam market investable universe dan akan dievaluasi kembali pada peninjauan indeks berikutnya.

Sementara itu, perlakuan berbeda diberikan kepada saham yang saat ini sudah menjadi anggota MSCI Small Cap Indexes.

Baca Juga:
Harga Bijih Nikel Turun, Dua Saham Ini Masih Jadi Favorit Analis

Apabila kapitalisasi pasar penuh atau kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan dengan free float masih berada di bawah ambang batas tertentu, saham tersebut akan tetap dipertahankan sebagai konstituen indeks Small Cap.

Namun, apabila kapitalisasi pasar penuh maupun kapitalisasi pasar free float-adjusted telah melampaui 1,8 kali ambang batas ukuran pasar (Market Size-Segment Cutoff) untuk masuk ke indeks standar, saham tersebut tidak akan langsung dipromosikan ke MSCI Standard Index.

Sebaliknya, saham tersebut justru akan dikeluarkan dari MSCI Small Cap Index, tetapi tetap berada dalam market investable universe untuk dievaluasi kembali pada peninjauan berikutnya.

Melalui perubahan metodologi ini, MSCI berupaya memberikan perlakuan yang lebih proporsional terhadap saham-saham yang mengalami lonjakan harga signifikan, sekaligus memastikan proses seleksi konstituen indeks tetap mencerminkan kondisi pasar yang lebih stabil dan dapat diinvestasikan. (Aldo Fernando)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
63% Lulusan SMK Binaan Kemenperin Diserap Industri, Perkuat SDM Manufaktur
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungan Kerja ke Riau
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
2 Bocah Diduga Tenggelam di Irigasi Banjarnegara, Tim SAR Lakukan Penyelaman
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Usai Kebakaran TPA Cipayung, Truk Sampah yang Terkena Panas Api Kembali Beroperasi
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Ibu Tiri di Bekasi Jadi Tersangka Usai Balita 4 Tahun Meninggal dengan Luka Lebam dan Luka Bakar
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.