JAKARTA, KOMPAS.com – Proses pengosongan Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, tak hanya membuat lobi, kamar, hingga ballroom hotel kosong.
Berbagai aset, mulai dari sofa, lemari, rak dapur, hingga perlengkapan lainnya kini dipindahkan ke dua gudang di Kabupaten Bekasi untuk disimpan sementara.
Dalam pantauan Kompas.com di lokasi, Kamis (16/7/2026), puluhan pekerja berseragam oranye tampak bergantian mendorong troli berisi sofa, lemari, hingga rak dapur yang telah dibungkus plastik pelindung.
Seluruh barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dua unit truk logistik wingbox yang bersiaga di depan lobi Lagoon Tower.
Baca juga: Pengosongan Hotel Sultan Masuki Tenggat Akhir, Bagaimana Kondisinya?
Perabotan dan aset yang dikeluarkan dari 15 objek bangunan Hotel Sultan itu selanjutnya dikirim ke dua lokasi penyimpanan, yakni Gudang Kompleks Pergudangan Cikarang dan Gudang Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi.
Kuasa Hukum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan, hingga memasuki hari ke-25 pascaeksekusi, belum ada komunikasi dari PT Indobuildco selaku pengelola lama terkait pengambilan aset-aset tersebut.
"Belum ada. Dari PT Indobuildco belum ada. Yang pasti dari pemohon eksekusi Setneg GBK diwajibkan oleh pengadilan untuk menyimpan barang di gudang selama enam bulan dari tanggal eksekusi, artinya dari tanggal 18 Juni 2026 sampai 6 bulan ke depan," ujar Kharis.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketetapan pengadilan, negara melalui PPKGBK berkewajiban menyimpan seluruh aset tersebut selama enam bulan sejak pelaksanaan eksekusi pada 18 Juni 2026.
Sementara itu, proses pengosongan Hotel Sultan sendiri kini telah mendekati tahap akhir.
Kharis mengatakan, sebagian besar bangunan sudah tidak lagi berisi perabot maupun perlengkapan operasional.
Baca juga: Pengosongan Hotel Sultan Ditargetkan Rampung Pekan Depan
"Lagoon Tower Hotel itu lantai 1 sampai 15 itu sudah kosong. Demikian juga untuk Garden Tower. Main Tower itu sudah kosong dari awal karena masih dalam proses renovasi. Ballroom sudah kosong, Kudus Hall juga, restoran juga sudah kosong," kata dia.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, untuk mengejar target penyelesaian pengosongan dalam waktu satu bulan sejak eksekusi dilakukan, proses pemindahan barang dikerjakan tanpa henti.
"Berlangsung selama 24 jam dengan tahapan-tahapan pengerjaan yang diatur oleh mover masing-masing. Ada yang mengemas dulu, kemudian setelah dikemas dikumpulkan di area loading, kemudian diantar ke gudang. Alhamdulillah enggak ada kendala," ujar Rakhmadi.
Menurut dia, setiap barang dikemas terlebih dahulu oleh tim pemindahan, kemudian dikumpulkan di area loading sebelum diberangkatkan menuju gudang penyimpanan.
Menjelang genap satu bulan sejak eksekusi pada 18 Juni 2026, wajah Hotel Sultan pun berubah drastis.





