Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pengunjung wanita berinisial KS (26), warga Buleleng, Bali, pada Kamis (16/7). Ironisnya, barang haram tersebut disembunyikan di dalam kemaluannya.
Kalapas Banyuwangi, Solichin, mengatakan peristiwa itu bermula saat KS datang ke lapas untuk membesuk seorang warga binaan berinisial SL, narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
Sesuai prosedur yang berlaku, seluruh pengunjung wajib menjalani pemeriksaan badan sebelum diizinkan masuk. Saat itulah petugas mulai menaruh curiga.
"Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu. Paket tersebut dikemas menggunakan tisu dan lakban, kemudian dibungkus kondom serta disembunyikan di dalam alat vital," kata Solichin kepada wartawan, Jumat (17/7).
Berdasarkan hasil interogasi awal, barang haram yang dibawa KS rencananya akan diberikan kepada kekasihnya, SL. Namun, SL mengaku lima paket sabu tersebut merupakan pesanan warga binaan lain berinisial IRM.
Untuk melancarkan aksinya, KS mengaku dijanjikan upah sebesar Rp500 ribu.
Pihak lapas kemudian bergerak cepat dengan mengamankan ketiganya ke sel isolasi guna mencegah hilangnya barang bukti.
"Pembesuk perempuan serta dua warga binaan tersebut saat ini sudah kami amankan di sel isolasi untuk selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi," imbuh Solichin.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan Lapas Banyuwangi dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Sebelumnya, petugas juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus pelemparan dari luar tembok.
"Ini merupakan bukti keseriusan kami sebagai petugas Lapas Banyuwangi dalam memberantas peredaran HP dan narkoba. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas," tegas Solichin.
Kasus Dilimpahkan ke PolisiKini, kasus tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diamankan.
"Kasus ini sudah diserahkan kepada kami. Selanjutnya, kami akan memetakan peran tiga orang yang diamankan. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Angga.





