Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7).
Setibanya di Gedung Bundar, Sudirman mengatakan dirinya memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Memenuhi undangan kan," kata Sudirman kepada wartawan.
Saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah atau kasus timah, Sudirman membantahnya.
"Bukan, bukan," ujarnya.
Sudirman menjelaskan pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral gitu," jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Iya lah, sebagai apa lagi," tegas Sudirman saat ditanya statusnya sebagai saksi.
Sudirman menyebut pemeriksaan pada Jumat ini merupakan kali kedua dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait perkara Petral.
"Udah dua kali ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) pada periode 2008 hingga 2017. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.





