ESDM Lakukan Penyesuaian HBA Periode Kedua Juli 2026

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menyesuaikan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode kedua Juli 2026

ESDM Lakukan Penyesuaian HBA Periode Kedua Juli 2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menyesuaikan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode kedua Juli 2026.

Penyesuaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 285.K/MB.01/MEM.B/2026 sebagai respons terhadap perkembangan harga batubara di pasar global.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan empat kategori Harga Batubara Acuan berdasarkan tingkat nilai kalor, yakni HBA 6.322 GAR, HBA I (5.300 GAR), HBA II (4.100 GAR), dan HBA III (3.400 GAR). Nilai HBA tersebut menjadi acuan dalam penetapan Harga Patokan Batubara (HPB) yang digunakan pada transaksi penjualan batubara serta perhitungan kewajiban pembayaran kepada negara.

"Menetapkan Harga Batubara Acuan yang selanjutnya Diserbu HBA untuk Periode Kedua Bulan Juli Tahun 2026 dengan besaran tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusar Menteri ini," tulis Putusan Kepmen tersebut dikutip Jumat (17/7/2026).

Dalam lampiran keputusan tersebut, pemerintah menetapkan HBA untuk empat kelompok batubara berdasarkan nilai kalori. Batubara dengan nilai kalor 6.322 GAR dipatok sebesar USD131,85 per ton. Selanjutnya, HBA I untuk batubara dengan nilai kalor 5.300 GAR ditetapkan sebesar USD89,90 per ton.

Sementara itu, HBA II untuk batubara dengan nilai kalor 4.100 GAR ditetapkan sebesar USD63,25 per ton, sedangkan HBA III untuk batubara dengan nilai kalor 3.400 GAR dipatok sebesar USD45,08 per ton.

Penyesuaian HBA dilakukan secara berkala untuk mencerminkan dinamika harga batubara internasional. Mekanisme ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha pertambangan dan penerimaan negara, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan transaksi komoditas batubara.

Selain menetapkan HBA, Kementerian ESDM juga memperbarui Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk sejumlah komoditas strategis. Harga acuan nikel ditetapkan sebesar USD15.347 per dry metric ton (dmt), tembaga USD10.362,32 per dmt, emas USD4.180,62 per troy ounce, dan perak USD42,01 per troy ounce. Harga tersebut menjadi referensi dalam penetapan Harga Patokan Mineral (HPM).


(kunthi fahmar sandy)

Baca Juga:
Prabowo Sebut Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh dan Penakut

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Basarnas Kelas A Makassar evakuasi Kapal Nurul Salsa
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Arab Saudi Naikkan Tarif Bea Masuk, Kemendag Ajak Pelaku Usaha Tetap Tingkatkan Ekspor
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
CdM Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Tegaskan Semua Cabor Dapat Fasilitas Terbaik
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Warga Singapura Bunuh WNI di Bali, Alasannya Tak Terima Diputusin
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Halte TransJakarta Arah Kota Tak Beroperasi Sementara Imbas Perbaikan Infrastruktur
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.