Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral)
Sudirman tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 09.08 WIB. Dia datang bersama rombongan dengan mengenakan kemeja batik bernuansa hijau.
Advertisement
Sudirman mengatakan pemeriksaannya kali ini masih berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Petral.
“Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu,” kata Sudirman.
Saat ditanya mengenai status dirinya dalam pemeriksaan, Sudirman menegaskan hadir sebagai saksi.
“Iya lah sebagai apa lagi,” ujarnya.




