Jakarta, VIVA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengaku geregetan dengan berbagai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) WNI di luar negeri.
Sebab, hampir setiap kasus TPPO WNI, Kementerian P2MI lah yang selalu menjadi tempat pengaduan atau bahkan dimintai pertanggungjawaban.
Hal itu disampaikan Mukhtarudin dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juli 2026.
"Saya terus terang memang sudah geregetan dengan soal TPPO ini. Karena orang nggak tahu, ketika pekerja luar negeri yang bekerja karena korban, artinya ini pekerja migran. Ketika dia pekerja migran, maka pengaduannya ke kami," ucap Mukhtarudin.
"Jadi mau korban TPPO, maupun non prosedural yang mengadu selalu, selalu yang diminta pertanggungjawaban adalah KP2MI," sambungnya.
Meski begitu, Mukhtarudin menjelaskan, pihaknya tetap membereskan berbagai persoalan TPPO yang melibatkan WNI.
Tentunya, dengan menjalin koordinasi bersama Polri, TNI dan Imigrasi.
"Jadi memang melibatkan semua semua pemangku kepentingan. Tetapi kami tetap melakukan koordinasi mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pembangku kepentingan, kepolisian, TNI, ya kemudian imigrasi, kemudian juga kementerian hukum dalam rangka memperkuat sinergi antara seluruh kelompok kepentingan untuk bagaimana menekan dan memberantas persoalan," pungkas dia.





